rincian alokasi dana desa-tata cara pembagian dan penetapan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 327
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menyatakan bahwa ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa, Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2016
Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kelancaran pencalonan, pemilihan dan Penetapan Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan perlu diatur tata cara pencalonan, pemilihan, penetapan, dan pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Dengan diundangkannya Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah mengamatkan proses pemilihan Kepala Desa perlu diatur di dalam Peraturan Daerah. Berdasrkan pertimbangan terebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Penetapan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pengesahan dan Penetapan, Pelanggaran dan Sanksi, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pembiayaan, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
28 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2016
otonomi dan pemerintah daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA TIDORE KEPULAUAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan Di Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelayanan kesehatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Izin Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menambah beberapa izin dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan dengan Keputusan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014, Pemendagri No.20 Tahun 2008, Pemendagri No.93 Tahun 2014, Perda Daerah Kota Tidore No 5 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada badan pelayanan perizinan terpadu kota tidore, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan dengan diubah
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 11 Tahun 2016
PERWALI Kota Tidore Kepulauan No. 01 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah
unit layanan pengadaan barang/jasa-pembentukan organisasi dan tata kerja unit
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 337
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan bebas, bersaing, adil dan akuntabel dalam pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 339
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik serta untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen Pejabat Penyelenggara Negara di Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan harta kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan kerjasama sinergis dengan Kementerian terkait Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pejabat Penyelenggara Negara, Tata Cara Penyampaian LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Pengawasan, Sanksi, Tata Cara Penjatuhan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Momor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pengatran terkait Badan Permusyawaratan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Fungsi, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pencalonan, Penetapan, dan Pemberhentian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
15 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 nomor 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan bangunan gedung andal, serasi dan selaras dengan lingkungan dapat menunjang terwujudnya kesejahteraan umum. Dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian melalui izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien. Untuk melaksanakan Pasal 35 ayat (1) Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 diatur pemebrian ijin mendirikan bangunan dalam suatu Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 aya (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kemen PU No. 5/Prt/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Bangunan Gedung.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asa, Tujuan dan Manfaat, Pemberian IMB, Pelaksanaan Pembangunan, Penertiban, Pembongkaran, Pengawsan dan Pengendalian, Sosialisasi, Pelaporan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
21 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2016
apbd - perubahan anggaran pendaPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2016 NOMOR 185.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.39 Tahun 2012, Pemendagri No.52 Tahun 2015, Perda Kota Tidore Kepulauan No.13 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
1. Lampiran I Ringkasan Perubahan APBD, 2. Lampiran II Ringkasan Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah dan organisasi, 3. Lampiran III Rincian Perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, 4.Lampiran IV Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan Pemerintah Daerah, 5. Lampiran V Rekapitulasi Perubahan belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintahan Daerah, dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah, 6. Lampiran VI Daftar Perubahan jumlah pegawai per golongan dan per
jabatan, 7. Lampiran VII Daftar kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 02 Tahun 2016
rincian dana desa setiap desa-tata cara pembagian dan penetapan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 328
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang cara menghitung Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan No. 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 181
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan .
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidera Kepulauan Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. Ketentuan umum; b. komponen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; c. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari III Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat