Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA DALAM WILAYAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 403
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA
DALAM WILAYAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan tata cara pembagian dan penggunaan Dana Desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini antara lain UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Prmrndagri No.114 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa (Berrita Negara Republik Indonesia Tahun 2013.
Peraturan walikota ini diatur tentang tata cara pembagian dan penggunaan dana desa kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Prinsip; Tata cara pembagian; Penyaluran, pencairan dan penatausahaan; Arah penggunaan; Pengorhanisasian; Tata cara pengadaan barang/jasa; Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pemantuan dan evaluasi; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi dan penghargaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017
desa - TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 402
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan pemberdayaan masyarakat Desa serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu disinergikan dengan pengelolaan keuangan Desa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur
tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.114 Tahun 2014.
Peraturan walikota ini diatur tentang Tata cara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa di kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud,tujuan,sasaran,dan prinsip; Formula alokasi, perhitungan dan penetapan besaran ADD; Pengorhanisasian; Penggunaan, alur kegiatan dan penatausahaan ADD; Tata cara pengadaan barang/jasa; Pemantauan, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD; Pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD; Sanksi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
26 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017
desa - SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 400.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan harus dilaksanakan secara akuntabel, efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan sistem dan prosedur yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan perubahan regulasi yang terjadi, perlu dilakukan perubahan atas Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.84 Tahun 2010, Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.32 Tahun 2011, Pemendagri No.64 Tahun 2013, Pemendagri No.19 Tahun 2016, Perda Kota Tidore No.1 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini diatur tentang Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; Kebijaakan penyusunan APBD; Teknis penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD, DPPA-SKPD, DPAL-SKPD dan Anggaran kas SKPD; Proses penerbitan SPM; Prosedur penerbitan SP2D; Pengarsipan dokumen; Mekanisme pembayaran; Prosedur pembuatan surat pertanggung jawaban bendahara penerimaan; Sistem dan prosedur akutansi; Ketentuan lain-lain;
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
54 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 Tahun 2017
administrasi dan tata usaha negara - TANDA NOMOR KENDARAAN UNTUK KENDARAAN PERORANGAN DINAS, KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS PIMPINAN INSTANSI VERTIKAL
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 399.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TANDA NOMOR KENDARAAN UNTUK
KENDARAAN PERORANGAN DINAS, KENDARAAN DINAS JABATAN DAN
KENDARAAN DINAS PIMPINAN INSTANSI VERTIKAL
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan Walikota ini dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi, ketertiban dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur Tanda Nomor Kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tanda Nomor Kendaraan Untuk Kendaraan Perorangan Dinas, Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Pimpinan Instansi Vertikal.
Dasar hukum peraturan Walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.9 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, PP o.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Peraturan Kepala Kepolisian Negara No.5 Tahun 2012.
peraturan Walikota ini diatur tentang Tanda Nomor kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Tanda Nomor kendaraan dinas; Pembiyayaan; Pelaksanaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 Halaman, Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017
Administrasi dan tata usaha negara - SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 398
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain Pungutan liar telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga perlu pemberantas secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera, dalam upaya pemberantassan pungutan liar, maka perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan walikota tentang satuan Tugas sapu bersih pungutan liar kota tidore kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2002, UU No.16 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2004, UU No.37 Tahun 2008, UU No.17 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Peraturan Presiden No.87 Tahun 2005, Instruksi Mentri Dalam Negri 180/3935 Tanggal 24.
Peraturan walikota ini diatur tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalampengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Ruang lingkup; Pembentukan; Tugas dan fungsi; Susunan organisasi; Tata kerja; Pembiyaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 397
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini antara lain dengan telah dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan pada Tahun 2016 yang menempatkan urusan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Tidore
Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat
(1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan, erdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.99 Tahun 2014, Perda Kota Tidore No.8 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini diatur tentang Unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tugas, dan kewenangan; Organisasi dan tata kerja, Persyaratan pengangkatan, Karier dan honorarium, Pembiayaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10 Halaman, Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 25 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016 - PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2016 NOMOR 353.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 1 Tahun 2009; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp. 840.182.236.884,- mengalami penambahan sebesar Rp20.689.485.930,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp860.871.722.814,-
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2016
otonomi dan pemerintah daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA TIDORE KEPULAUAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan Di Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelayanan kesehatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Izin Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menambah beberapa izin dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan dengan Keputusan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014, Pemendagri No.20 Tahun 2008, Pemendagri No.93 Tahun 2014, Perda Daerah Kota Tidore No 5 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada badan pelayanan perizinan terpadu kota tidore, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan dengan diubah
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2016
otonomi dan pemerintah daerah - LARANGAN MENGGUNAKAN SOUND SYSTEM PADA KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 347
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Menggunakan Sound System Pada Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain demi terwujudnya kepatuhan, etika dan budaya berlalu lintas, terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman dan tertib, menjunjung tinggi martabat dan budaya daerah serta memastikan terpenuhinya persyaratan laik jalan kendaraan bermotor, untuk menjamin kenyamanan kepada masyarakat dan/atau penumpang, menghargai hak orang lain serta menghormati waktu-waktu sholat dan mencegah terjadinya kebisingan lingkungan pada waktu dioperasikan di jalan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Larangan Menggunakan Sound System Pada Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 1993, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.55 Tahun 2012, PP No.80 Tahun 2012, Keputusan Mentri Perhubungan No.KM 35 Tahun 2003, Keputusan Kementrian Perhubungan No. KM 133 Tahun 2015, Perda Kota Tidore Kepulauan No.15 Tahun 2009, Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No.16 Tahun 2010, Peraturan Walikota No.3 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini diatur tentang Larangan menggunakan sound system pada bermotor, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentanng Ketentuan umum; Larangan; Kewajiban; Sanksi administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 346
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015;
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Laporan dan Lampiran Laporan Realisasi Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat