BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN-PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 467.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang mengamanatkan bahwa pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan kepada Gubernur; Sesuai Rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor : 061/653/SETDA tanggal 30 April 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, perlu dibentuk Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian No. 43 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2013
Penyertaan Modal Pemerintahah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan daerah Maluku dan Maluku Utara
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013 nomor 154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintahah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan daerah Maluku dan Maluku Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintahah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan daerah Maluku dan Maluku Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Tujuan, Sumber Dana Penyertaan Modal, Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2016
otonomi dan pemerintah daerah - LARANGAN MENGGUNAKAN SOUND SYSTEM PADA KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 347
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Menggunakan Sound System Pada Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain demi terwujudnya kepatuhan, etika dan budaya berlalu lintas, terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman dan tertib, menjunjung tinggi martabat dan budaya daerah serta memastikan terpenuhinya persyaratan laik jalan kendaraan bermotor, untuk menjamin kenyamanan kepada masyarakat dan/atau penumpang, menghargai hak orang lain serta menghormati waktu-waktu sholat dan mencegah terjadinya kebisingan lingkungan pada waktu dioperasikan di jalan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Larangan Menggunakan Sound System Pada Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 1993, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.55 Tahun 2012, PP No.80 Tahun 2012, Keputusan Mentri Perhubungan No.KM 35 Tahun 2003, Keputusan Kementrian Perhubungan No. KM 133 Tahun 2015, Perda Kota Tidore Kepulauan No.15 Tahun 2009, Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No.16 Tahun 2010, Peraturan Walikota No.3 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini diatur tentang Larangan menggunakan sound system pada bermotor, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentanng Ketentuan umum; Larangan; Kewajiban; Sanksi administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2017
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR-ALIH FUNGSI-SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL sejenis
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 415
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KOTA TIDORE KEPULAUAN
MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal perlu dilakukan alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan nonformal sejenis; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan nonformal sejenis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tidore Kepulauan Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Tidore Kepulauan Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas Jabatan, dan Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 19 Tahun 2015
Standar Pelayanan Minimal- Standar Pelayanan Minimal
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 305
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, 12 dan 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Standar Pelayanan Minimal dilingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 6 Tahun
2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 129 Tahun 2008.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. ruang lingkup; d. penetapan standar pelayanan minimal; e. pengorganisasian standar pelayanan minimal; f. pelaksanaan dan penerapan standar pelayanan minimal; g. pelaporan, monitoring dan evaluasi; h. pembinaan dan pengawasan; i. penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR416
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan mensinergikan kerja Komunitas Intelijen Daerah, perlu didukung dengan koordinasi yang baik antara aparatur unsur Intelijen secara professional; Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, perlu dilakukan penyesuaian regulasi terkait Komunitas Intelijen Daerah Kota Tidore Kepulauan;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komunitas
Intelijen Daerah Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 34 Tahun 2010; Permendagri No. 16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Komunitas Inteligen Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah, Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 20 Tahun 2018
unit pelaksana teknis daerah persampahan-pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 468
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN
PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang mengamanatkan bahwa pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan kepada Gubernur; bahwa sesuai Rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor : 061/653/SETDA tanggal 30 April 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Tidore yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 10 Tahun 2009; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No. 38 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 20 Tahun 2015
Tata Cara Pelaksanaan Serah Simpan- Karya Cetak-Karya Rekam
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 306
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 6 ayat (3) Pasal ayat (2) dan Pasal l0 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor l9 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. penyerahan; c. pengelolaan; d. pemantauan dan pengewasan; e. pembinaan; f. pembiayaan; g. penutup. Peraturan ini terdiri dari dari VII Bab dan 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 21 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-PENJABARAN-PERUBAHAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 307
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyaluran Dana Desa tahap kedua dimana anggarannya belum cukup tersedia dalam APBD Induk Tahun 2015, perlu dilakukan penyesuaian anggaran sebelum perubahan APBD Tahun 2015; serta untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2015, perlu didukung pendanaan yang cukup dalam anggaran sebelum perubahan APBD 2015; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan walikota ini terdiri dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat