Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Komunitas Inteligen Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah, Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat