Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daetah No 9 tahun 2015, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, dipandang perlu di tetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014,
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 12 tahun 1985 sebagaimana telah di ubah dengan UU 12 tahun 1994, UU No 28 tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 tahun 2004, UU No 32 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 28 tahun 2009, UU No 12 tahun 2011, PP No 24 tahun 2004 sebagaimana tel;ah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 tahun 2007, PP No 23 tahun 2005, sebagaimana telah di rubah denan UU No 74 tahun 2012, PP No 55 tahun 2005,PP No 56 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 91 tahun 2010, PP No 30 tahun 2011, PP No 2 tahun 2012, Permendagri No 13 2006, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dangan Permendagri No 21 tahun 2011, Perda No 3 tahun 20012, Perda 9 tahun 2014, Perwali No 23 tahun 2014, Perwali No 29 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : rincian Realisasi anggaran TA 2014,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan APBD Kota Prabumulih Ta 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mlaksanakan ketentuan pasal 34 ayat (2) PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaaan Keuangan Daerah, maka Kementrian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 tahun 2015 tentang Pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016, untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri No 52 tahun 2015 ini maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Pedoman penyusunan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2016,
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 tahun 2005, UU No 25 tahun 2005, UU No 33 tahun 2005, UU No 28 tahun 2009, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 24 tahun 2004, PP 23 tahun 2005, PP 55 tahun 2005, 5, PP No 56 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 79 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 tahun 2010, PP No 30 tahun 2011, PP No 2 tahun 2012, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 52 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 3 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Uraian Pedoman penyusunan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2016,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman dan sesuai dengan peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa, berdasarkan hal tersebut dipndang perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa.
Dasar hukum dalam peratuan ini : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, PP No 58 tahun 2005, PP 43 tahun 2014, Permenkeu No 53 PMK.2/2014, Permendagri No 113 tahun 2014, peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, Perda Kota Prabumulih No 12 tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No 13 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa , Cara Pengadaan barang/jasa, Tata Cara Pengadaan barang/jasa, Pembayaran, Pelaporan dan SerahTerima, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber APBN maka perlu menetapkan rincian dana desa untuk tiap desa di kota Prabumulih. Berdasarkan hal tersebut maka dipandang perlu di tetapkan Peraturan Walikota tentang Tata cara pembagian dan Penetapan rincian dana desa setiap desa di kota Prabumulih Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014. PP No 43 tahun 2014, PP No 22 tahun 2015, Perpres No 36tahun 2015, Permendagri No 1 tahun 2014, Permendagri No 113 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 13 tahun 2014, PerwaliKota Prabumulih No 27 tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Rincian Dana Desa, setiap desa di kota Prabumulih TA 2015. Tatacara Penyaluran Dana Desa, Peruntukan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Perda Koa Prabumulih Nomor 1 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu diatur dan dan di tetapkan dengan Paraturan Walikota Prabumulih Tentang Penyelenggaraan dan retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 5 tahun 1999, UU No 36 tahun 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 28 tahun 2002, UU No 26 tahun 2007, UU No 28 tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, PP No 52 tahun 2000, PP 38 2007, PP No 26 tahun 2008, PP No 69 tahun 2010, Permendagri No 27 tahun 2009, Permenkominfo No 02/ PER/m.Kominfo/3/2008, Permenkominfo No 01/ PER/m.Kominfo/1/2010, Perda Kota Prabumulih No 1 tahun 2013,
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Master Cell Planing, Pengajuan Rekomendasi dan Perizinan Menara Telekomunikasi, Pembanguna Menara Telekomunikasi, Zona Bebas Menara, Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Nenara Telekomunikasi, Tarif Retribusi, Mekanisme Pemungutan Retribusi, Mekanisme Pembayaran Retribusi, Mekanisme Pengajuan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tatacara Penagihan, Kadaluarsa Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Tim Teknis Pengendalian dan Pengawasan Mensara Telekomunikasi, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 1 butir 9, maka perlu melakukan pemberian bantuan alokasi dana desa dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih., untuk melaksanakan pemberian bantuan alokasi dana desa perlu di tetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang pemberian bantuan alokasi dana desa .
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti UU No 2 tahun 2014, PP No 38 tahun 2007, PP No 41 tahun 2007, PP No 43 tahun 2014, Permendagri No 113 tahun 2014, ermendagri No 114 tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No 12 tahun 2014.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Bantuan Alokasi Dana Desa, Tujuan Dan Prinsip Alokasi Dana Desa, Mekanisme Pencairan, Perangkat Pelaksana, Syarat Tata cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pengelolaan Keuangan, Pengendalian Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kota Prabumulih No 2 tahun 2014 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka dipandang perlu menetapkan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu diatur dan di tetapkan Peraturan Walikota tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 4 tahun 1992, UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 38 tahun 2004, UU No 26 tahun 2007, UU No 28 tahun 2009,UU No 23 tahun 2014, UU 34 tahun 2006, Permendagri No 32 tahun 2010. PerMenPU No 63 tahun 1993.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Dasar Perhitungan dan Prinsip Penetapan Retribusi, Retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih TA 2013
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
Dasar hukum dalam Perwal ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2001; 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Prabumulih No. 9 Tahun 2012; Perda Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2013; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2014; Perwal Prabumulih No. 28 Tahun 2012; Perwal Prabumulih No. 6 Tahun 2013; Perwal Prabumulih No. 24 Tahun 2013; Perwal Prabumulih No. 37 Tahun 2013; Perwal Prabumulih No. 41 Tahun 2013.
Materi pokok dalam Perwal ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2009
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009.
Dasar hukum dalam Perwal ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perwal ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 256 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Prabumulih maka dipandang perlu menetapkan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dan untuk persiapan dan kesiapan serta untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang optimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2008, maka dipandang perlu menunjuk Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang.
Dasar hukum dalam Perwali ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008; Perwal Prabumulih No. 4 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perwali ini mengatur tentang pengguna anggaran/ pengguna barang dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat