Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri SIpil - Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2012 No 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri SIpil Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, pemerintah daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah yang pembentukannya dengan Peraturan Daerah; bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah dimaksud, untuk menghindari kerancuan sesuai dengan petunjuk dari Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, keberadaan Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya dibentuk dengan Peratuan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Kepegawaian Eselon Dan Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Evaluasi, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2012.
- 9 Hlm.
|