Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2017

Pembinaan dan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Akan Memasuki Masa Pensiun dan Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Akan Memasuki Masa Pensiun dan Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2017
Sumber
BD Kab Tasikmalaya Tahun 2017 No
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 44 Tahun 2012 tentang Pembinaan Dan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Akan Memasuki Masa Pensiun Dan Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan