sisa - perhitungan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2001
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 25 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kab. Tasikmalaya perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No, 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1980; Permendagtri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1999 Perda Kab. Tasikmalaya No. 01 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 13 tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentant Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2002.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 11 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut UU No. 18 Tahun 1999 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 tahun 1950; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan menteri P{ermukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Subyek, Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Penyelengafraan Izin Usaha Jasa Kontruksi, Masberlaku Izin Usahqa Jasa Kontruksi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinisp Dasar Penetapan Tarif, Pengenaan Retribusi, Daerah Pemugutan, Tata Cara Pemuingtan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2002
ketentuan - khusus - dan - penetapan - retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - kelas - b - non - pendidikan - kakbupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 10 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Khusus dan Penetapan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 16 Tahun 1989 dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kab. Tasikmalaya pembiayaan pelayanan kesehatan khusunya di RS dipikul secara gotong royong maka perlu diatur dan diterapkan kembali Perda kab. Tasikmalaya tentang Ketentuan Khusus dan Penetapan retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1992; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Inpres No. 7 Tahun 1999; Permenkes RI No. 15/MENKES/SK/III/1999; Permenkes RI No. 51/MENKES/PER/II/1988; Keputusan Menkes RI No. 51/MENKES/SK/II/1979; Keputusan Bersama Menkes dan Mendagri No. 1012/MENKES/SKB/XIII/2001; Keputusan Mendagri No. 92 Tahun 1993; Keputusan Menkes RI No. 112/MENKES/SK/VI/1997; Keputusan Menkes RI No. 582/MENKES/SK/VI/1999; Keputrusan Menkes RI NO. 1176/MENKES/SK/1999; Perda Kab. daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 8 Tahun 1992; Perda kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 15 Tahun 1994; Perda Kab. Tasikmalaya no. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Tertib Pererawatan, Kelompok Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Kelas Perawatan, Dasar Perhitungan Tarip Pelayanan Kesehatan, Tarip Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Dan Besaran Tarip Peklayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. (Persero) Auransi Kesheatan Indonesia Dan Anggota Keluarganya, Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Deengan Pihak Ketiga, Permbayaran Dan Penyetoran Hasil Pungutan Retribusi Pelayanan kesehatan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2002
penataan - dan - pembinaan - gudang - dan - ruangan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 9 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dan Ruangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmaolaya tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dan Ruangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1865; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 19082; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 TRahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 23/MPP/1/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 105/MPP/Kep/10/1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 1985; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Syarat-Syarat Gudang Dan Ruangan, Kewajiban Pemilik Penanggung Jawab/Penguasa Gudang Dan Ruangan, Syarat-Syaratt Pendaftaran Tanda Daftra Gudang (TDG) Dan Tanda Daftar Ruangan (TDR), Mas Berlaku Tanda Daftar Gudang (TDG) Dan Tanda Dasrtar Ruangan (TDR), Pengendaan Retribusi, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2002
ketentuan - penyelenggaraan - wajib - daftar - perusahaan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 8 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Penyelenggaran Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kegiatan ekonomi pada khusunya yang menyebabkan berkembangnya dunia usaha dan perusahaan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dslam rangka m,eningkatkan kewenangan yang telah ditetapkan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 TRahun 1983; PP BNo. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 53 Tahun 1988; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/KEP/7/19978; Kepusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 12/MPP/Kep/1/1998; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 33 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sifat, Kewajiban Pendaftaran, Pendaftaran, Perubahan Pembaharuan Pembatalan, Pengecualian Pendaftaran, Peringatan Pembekuan Dan Pencabutan, Tarif Retribusi, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutabn Pembayaran Dab Penyetora Retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketrentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2002
ketentuan - dan - tata - cara - pemberian - surat - izin - usaha - perdagangan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 7 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peranan dunia usaha di sektor perdagangan untuk menjamin adanya kepastian berusaha dan sebagai sarana bagi pemerintah dalam rangka meningkatkan kelancaran pemberian izin di bidang perdagangan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 1 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan PP No. 53 Tahun 1957; PP No. 36 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 1998; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Memperindag No. 254/MPP/Kep/1997; Keputusan Bersama Mendagri No. 57 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 259/MPP/Kep/7/1997; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 420/MPP/Kep/10/1997; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 27/MPP/Kep/1/98; Keputusan Menteri Perinsutrian dan Perdagangan No. 107/ Kep/2/1998; Keputusan Menperindag No. 591/MPP/Kep/10/1999; Keputusan Menteri Perinstrian dan Perdagangan No. 73/MPP/Kep/3/2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 33 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Pasar Modern, Izizn Usaha Penjualan Berjenjang, Izin Usaha Malaraba, Pembukaan Cabang Perwakilan Perusahaan, Pelaporan, Permohonana SIUP/IUPM/IUPB/IUW, Peringatan Pembentukan Dan Pencabutan SIUP/IPUM/IUW, Retribusi, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Pengurangan Keringan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Adminsitrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2002
pembentukan - purwaraharja - kecamatan - bojonggambir - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 13 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Purwaraharja Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu hasilnya wilayah Desa dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk dal;am rangka meningkatkan pembinaan di bidang pemerintahan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 63 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 64 Tahun 1999; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Batas Dan Pembagian Wilayah, Pemerintahan Desa, Ketentuan Petralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2002
pembentukan - desa - pagelaran - keca,atan - taraju - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu luasnya wilayah Desa dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk dalam rangka meningkatkan pembinaan di bidang pemerintahan maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 tahun 2000; Perda kab. tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Batas Dan Pembagian Wilayah, Pemerintahan Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2002
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 5 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002 maka perlu dituangkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP RI No. 100 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 1000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; permendsgri No. 8 Tahun 1978; Permendagri no. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 570-360 Tanggal 28 Oktrober 1981; Keputusan Menteri dalam Negeri No. 94 Tahun 1984 Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten tasikmalaya Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2002.
2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat