Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN
KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 terll.arrg Petunjuk
Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Da-lam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
RangkaPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 78 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/220; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023
Pareaturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
RangkaPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; meliputi: ketentuan umum; pengelolaan KKPD; uang persediaan KKPD; jenis dan batasan belanja; pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD; pelaksanaan pembayaran; biaya penggunaan KKPD; monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
jumlah 45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2O2O
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak Daerah dan
retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2O2O tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Di Kabupaten Nganjuk;
Mengingat 1. Undang-UndangNomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Di Kabupaten Nganjuk; perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 5 diubah; Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 54'
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
Jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2022
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk perlu dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
Mengingat : Undang-Undang Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 13 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2022 Nomor 13) diubah sebagai berikut:
1. Di antara angka 14 dan angka 15 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 14a dan ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 33; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 10A dan Pasal 10B; 4. Ketentuan ayat (1) huruf d, ayat (3), ayat (4) huruf d dan ayat (9) huruf c Pasal 11 diubah; 5. Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN
PERKOTAAN KERTOSONO KABUPATEN NGANJUK
TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
Menimbang :
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021-2041, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sebagai rencana rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Kertosono Tahun 2023-2043;
Mengingat:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Kertosono Tahun 2023-2043; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati, terdiri atas:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. Peraturan Zonasi; dan
f. kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
jumlah 234 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG
WILAYAH PERENCANAAN PERKOTAAN NGANJUK
TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
Menimbang :
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021-2041, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sebagai rencana rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Rencana Detail tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Nganjuk Tahun 2023-2043;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai tentang Rencana Detail tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Nganjuk Tahun 2023-2043;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Jumlah 542 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat