Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka untuk lebih efektif dan efesiensinya pelaksanaan pemungutan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perlu ditetapkan peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.69 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.8 Tahun 2012
Pembayaran retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dilakukan melalui petugas/tempat pemungutan terhadap setiap pelayanan atau setiap bulan masa retribusi.Pembayaran retribusi harus dilakukan secara tunai dan lunas serta diberikan tanda bukti pembayaran.Setiap retribusi yang tidak atau kurang dibayar dan pengenaan bunga/denda keterlambatan pembayaran retribusi terutang dilakukan penagihan melaui STRD.Wajib retribusi dapat mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur dalam hal nilai retribusİ tidak sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 11 Tahun 2015
pedoman - pemberian - tunjangan - shift - kepada - pegawai - negeri - sipil - pegawai - tidak - tetap - dan - tenaga - kerja - kontrak - daerah - pada unit - pelaksana - teknis - pencegahan - penanggulangan - kebakaran - dinas - pekerjaan - umum - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah Pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Pada Dinas Pekerja Umum, Perlu Memberikan Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap Tetap (PTT) Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Yang Bekerja Secara Shift Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kutai Timur
UU. No. 47 tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 78 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Kutim No. 6 Tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 1 tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prosedur Dan Pembayaran Tunjangan Shift,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2015
tugas pokok-fungsi-uraian tugas-pejabat struktural
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Pmerintah Kabupaten Kutai Timur
UU NO.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.43 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.2 Tahun 2015; PP NO.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013; PERDA NO.7 Tahun 2015
Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Daerah Kabupaten Kutai Timur dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2015.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.45 Tahun 2010. Peraturan yang Diubah: UU NO.8 Tahun 1974; UU NO.47 Tahun 1999; UU NO.23 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006
294 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja kabupaten Kutai Timur dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati
UU NO.8 Tahun 1981; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.58 Tahun 2010; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; PP NO.6 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.40 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.54 Tahun 2011; PERGUB NO.13 Tahun 2001; PERDA NO.5 Tahun 2013
Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah Dan Keputusan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta tugas operasional Iainnya.Dalam menjalankan tugasnya Satpol PP senantiasa berkoordinasi dengan Instansi terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
6 hlm. 47 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 10 Tahun 2015
petunjuk - teknis - penyusunan - survei - kepuasan - masyarakat - terhadap - penyelenggaraan - pelayanan - publik - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petuntuk Teknis Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintahan kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Mak Dipandang Perlu Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Kepada Pengguna Layanan, Bahwa Untuk Melaksanakan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarat Terhadap Penyenggaraan Pelayanan Publik
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2009; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No. 29 tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; Sebagaimana Telah Diuabah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 2 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Permen Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 15 tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun ...Perda No. 1 Tahun 2009; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah kab Kutim No. 2 Tahun 2013
Ketentuan Umum, Ketentuan Penutup, Pendahuluan Petunjuk Teknis Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan, Pelayanan Publik, Pelaksanaan Dan Teknis Survei, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan
ABSTRAK:
Bahwa Setiap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wajib Menyusun, Menetapkan, Dan Menerapkan Standar Pelayanan Seta Menetapkan Maklumat Pelayanan Dengan Memperhatikan Kemampuan Penyelenggara, Kebutuhan Masyarakat, Dan Kondisi Lingkungan, Bahwa Peraturan Bupati Kutai Timur No. 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuta Timur Sudah Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Dan Keadaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 22 Ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Perlu Mengganti Peraturan Bupati Kutai Timur No. 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemeintah Kabupaten Kutai Timur
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapakali Terakhir Dengan UU No. 9 thun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 12 Tahun 2009; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2009; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 15 Tahun 2014; Perda Kab Kutim No. 1 Tahun 2009; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kab Kutim No. 2 tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 4 Tahun 2009; Perda Kab Kutim No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Kutim No. 5 Tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 6 Tahun 2013
Pendahuluan, Pengertian Dan Prinsip Penyusunan Standar Pelayanan, Penyususunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.135 Tahun 2000; PP NO.65 Tahun 2001; PP NO.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.33 Tahun 2006; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.1 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pendataan objek Pajak Hotel dilakukan dengan memberikan formulir pendataan kepada pemilik/ pengelola/ penanggungiawab usaha perhotelan.Setiap pemilik/ pengelola/ penanggungjawab usaha perhotelan harus mendaftarkan usahanya dengan menggunakan formulir pendaftaran kepada Kepala Dinas melalui Bidang Pajak dan Retribusi Dinas Pendapatan Daerah.Setiap wajib pajak, harus mengisi SPTPD dengan benar, jelas, lengkap dan ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya serta menyampaikan kepada Bidang Pajak dan Retribusi pada Dinas Pendapatan Daerah.Masa Pajak Hotel adalah 1 (satu) bulan kalender yang menjadi dasar bagi wajib untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang.Pajak Hotel merupakan jenis pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak (self assesment).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
27 hlm. 12 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2015
pelayanan perizinan terpadu satu pintu-tata cara-mekanisme
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan perizinan khususnya kepada para investor yang menanamkan modal di Kabupaten Kutai Timur dan memberikan kepastian hukum terhadap pemberian perizinan di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya regulasi kemudahan pemberian perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara dan Mekamsme Pelayanan Penmnan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati;
UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.11 Tahun 2008; UU NO.14 Tahun 2008; UU NO.37 Tahun 2008; UU NO.25 Tahun 2009; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU NO.2 Tahun 2014; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.65 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.96 Tahun 2012; PERPRES NO.27 Tahun 2009; PERPRES NO.97 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO.24 Tahun 2006; PERMENPANRB Nomor PER20/M.PAN/04/2006; Peraturan BKPM NO.14 Tahun 2009; Peraturan BKPM NO.5 Tahun 2013; PERMENPANRB NO.15 Tahun 2014; KEPMENPANRB NO.81 Tahun 1993; PERDA NO.5 Tahun 2013
Tujuan Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu berdasarkan asas:
a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha;
b. memperpendek proses pelayanan;
c. mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan teriangkau;
d. mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Penanggungiawab penyelenggaraan PPSP adalah Sekertariat Daerah. Penyelenggaraan PTSP oleh pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPTSPPMD) Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penyadang cacat merupakan bagian dari masyarakat Indonesia untuk itu negara wajib memperlakukan dan menjamin hak, kewajiban dan peran yang sama dalam kehidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya atlet penyandang cacat Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu memberikan reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward bagi Atlet dan Berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.4 Tahun 1997; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.19 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian reward tersebut dimaksudkan untuk memberi pedoman, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pemberian reward kepada atlet dan pelatih NPC berprestasi oleh pemerintah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan atas keberhasilan atlet dan pelatih dalam meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah dalam bidang olahraga yang diikuti antara Iain seperti:
a. Asean Paragrama Myanmar VII 2014 (Pekan Olahraga para Penyadang Disabilitas Tingkat ASEAN); dan
b. PEPARPROV KALTIM (Pekan Olahraga para Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keolahragaan, dibutuhkan adanya peran serta masyarakat khususnya para atlet dan pelatih olah raga di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diberikan reward (penghargaan) kepada atlet dan pelatih yang berprestasi dalam penyelenggaraan keolahragaan resmi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian Reward bertujuan untuk:
a. meningkatkan akses keolahragaan dan menunjang atlet dan pelatih agar lebih berprestasi lagi baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional; dan
b. mensukseskan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur khususnya di bidang olahraga.
Pemberian reward dilakukan oleh KONI Kabupaten Kutai Timur melalui dana hibah. KONI Kabupaten Kutai Timur wajib mempertanggungjawabkan pengguna dana reward atlet dan pelatih sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati. Mekanisme dan tata cara pemberian reward atlet dan pelatih berprestasi diatur lebih lanjut dałam Keputusan Ketua KONI Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat