Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 11 Tahun 2015

Pedoman Pemberian Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah Pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prosedur Dan Pembayaran Tunjangan Shift,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah Pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
02 April 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan