Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasa16 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun2015 tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.30 Tahun 2002; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.27 Tahun 2009; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP NO.21 Tahun 2007; PP NO. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.55 Tahun 2005; PP NO.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.65 Tahun 2010; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO. 65 Tahun 2005; PP NO.73 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PP NO.3 Tahun 2007; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.39 Tahun 2007; PP NO.16 Tahun 2010; PP NO.69 Tahun 2010; PP NO.71 Tahun 2010; PP NO.30 Tahun 2011; PP NO.2 Tahun 2012; PP NO.27 Tahun 2014; PERPRES NO.54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PEREPRES NO.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI NO,21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.16 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.26 Tahun 2013; PERMENDAGRI NO.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.39 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO.37 Tahun 2014; PERDA NO.2 Tahun 2015; PERDA NO.5 Tahun 2015
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan setelah perubahan sebesar Rp3.497.381.401.611
2. Belanja setelah perubahan sebesar Rp3.911.381.401.611
3. Penerimaan setelah perubahan sebesar Rp429.000.000.000
4. Pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp15.000.000.000
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp0
Pelaksanaan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai degan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli Kabupaten Kutai Timur agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan adanya penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja staf ahli Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERDA NO.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.2 Tahun 2013
Staf Ahli berkedudukan sebagai pejabat struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administratif di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Staf ahli diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dari PNS yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku. Staf Ahli mempunyai fungsi:
a. perumusan konsep pemikiran yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidangnya masing-masing;
b. memberikan masukan kepada Bupati dalam rangka pengambilan dan pelaksanaan kebijakan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidangnya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2015
KURIKULUM - TATA CARA PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Kurikulum Muatan Loral Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya membentuk pernahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah, diperlukan adanya mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.64 Tahun 2013; Permendikbud No.65 Tahun 2013; Permendikbud No.66 Tahun 2013; Permendikbud No.57 Tahun 2014; Permendikbud No.58 Tahun 2014; Permendikbud No.59 Tahun 2014; Permendikbud No.60 Tahun 2014; Permendikbud No.79 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tata cara penetapan kurikulum muatan lokal; maksud dan tujuan; prinsip pengembangan muatan lokal; dokumen kurikulum muatan lokal; tim penyusun muatan lokal; serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penilaian dan pemeriksaan Dokumen
Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan Hidup
di Kabupaten Kutai Timur, maka perlu diatur tata laksana
sebagai pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen
Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan
di Daerah Kabupaten Kutai Timur;
UU No 47 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teah dibuah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2012; PP no 38 tahun 2007; Permen LH No 16 Tahun 2012; Pemermen LH No 5 tahun 2012; Permen LH no 8 tahun 2013; Perda Kutim no 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman mengenai:
a. penyelenggaraan KPA;
b. penatalaksanaan penilaian Amdal dan penerbitan Izin
Lingkungan;
c. penatalaksanaan pemeriksaan UKL-UPL dan penerbitan Izin
Lingkungan;
d. penatalaksanaan SPPL; dan
e. pendanaan penilaian Amdal, pemeriksaan UKL-UPL, dan
penerbitan Izin Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
-
-
24 hlm 10 lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Air Pada Wilayah Sungai Karangan DAS Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Kelas Air pada Wilayah Sungai Karangan Daerah Aliran Sungai Sangatta di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas Air Pada Wilayah Sungai Karangan Daerah Aliran Sungai Sangatta Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.7 Tahun 2004; UU NO.32 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2001; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.42 Tahun 2008; PP NO.38 Tahun 2011; PP NO.37 Tahun 2012; KEPPRES NO.12 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.1 Tahun 2007; KEPMEN LHK NO.114 Tahun 2003; PERDA NO.2 Tahun 2011
Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas:
a. kelas satu, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
b. kelas dua, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
c. kelas tiga, yaitu air yang peruntukannya digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman dan/ atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut; dan
d. kelas empat, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Untuk meningkatkan atau mempertahankan kelas air, BLH melaksanakan program pengendalian dan pengelolaan kualitas air pada wilayah sungai dengan menggunakan metode pengelolaan yang sesuai standar/baku mutu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
6 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan Bagi Veteran Janda Veteran dan Perintis Kemerdekaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial di Kabupaten Kutai Timur perlu dilakukan langkah-langkah konkrit;
b. bahwa langkah-langkah konkrit dalam pelestarian nilainilai kepahlawanan, kejuangan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial, salah satunya dalam bentuk pemberian santunan bagi veteran, Janda Veteran dan Perintis Kemerdekaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Santunan bagi Veteran, Janda Veteran dan Perintis Kemerdekaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.7 Tahun 1967; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.11 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP NO.18 Tahun 2011; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.19 Tahun 2011; PERPRES NO.5 Tahun 1964; PERPRES NO.24 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PEREMNDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.39 Tahun 2012; PERDA NO.9 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Tujuan pemberian santunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para veteran, janda veteran, dan Perintis Kemerdekaan sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya secara Iebih optimal.Besarnya Santunan veteran, janda veteran, dan perintis kemerdekaan di Kabupaten Kutai Timur disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati.Pembinaan terhadap veteran dan janda veteran dilakukan secara berjenjang mulai dari Legiun Veteran Ranting, Legiun Veteran Cabang dan pembina Legiun Veteran Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat