Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus BMD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, perlu melakukan pendataan barang daerah yang dilakukan secara berkelanjutan setiap (lima) tahun sekali;
b. bahwa untuk mendapatkan data barang yang akurat dan dapat harus melalui sensus barang daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
102 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kutai Timur Nomor I Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2014.
Petunjuk pelaksanaan sensus barang milik daerah Kabupaten Kutai Timur sebagai pedoman terkait pengelolaan barang milik daerah dalam pelaksanaan sensus barang milik daerah. Penyajian petunjuk pelaksanaan sensus barang milik daerah Kabupaten Kutai Timur dengan sistematika terdiri
a. pendahuluan;
b. mekanisme pelaksanaan sensus; dan
c. tindak lanjuthasil pelaksanaan sensus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
5 hlm. 26 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dan pengembangan dari Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2014 tentang Sistem Akutansi Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERBUP No. 36 Tahun 2012; PERBUP No. 36 Tahun 2012; PERBUP No. 41 Tahun 2012; PERBUP No. 23 Tahun 2013; PERBUP No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 2 Tahun 2014; PERBUP No. 10 Tahun 2014; PERBUP No. 33 Tahun 2014.
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta, digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan akutansi dan penyusunan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh
Institut Akutan Publik Indonesia (IAPI).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
7 hlm. 40 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2014
PROGRAM PEMBINAAN DAN PEMASYARAKATAN OLAHRAGA-prosedur belanja
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Belanja Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga Pada Kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan pembinaan kualitas para atlit di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya keikutsertaan atlit dalam kompetensi baik dalam Daerah dan antar Daerah;
b. bahwa dengan akan diselenggarakannya pekan olahraga Tingkat Provinsi oleh Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh atlit dari Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu menetapkan Prosedur Belanja Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga pada Kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi di Dinas Pemuda, Olahraga dan
Pariwisata dalam Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2013.
Belanja pembinaan dan pengembangan olahraga diberikan kepada cabang olahraga atau lembaga penyelenggara olahraga yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur dalam rangka training centre Atlit, Pelatih, Oficial dan Manejer cabang olahraga untuk persiapan kegiatan Pekan Olahraga Tingkat Provinsi
(Porprov).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
6 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pengaduan masyarakat yang diwadahi dan ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat;
UU no. 28 Tahun 1999; UU no. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 13 Tahun 2006; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 71 Thaun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERPRES No. 55 Tahun 2012;PERMENDAGRI No. 25 Tahuhn 2007; PERMEN PAN & RB No. Per/05/M.PAN/4/2009; KEPMEN PAN & RB No. KEP/25/M.PAN/2/2004; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Pengaduan Masyarakat, adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan Oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ruang lingkup penanganan pengaduan masyarakat adalah
Pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh
Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk didalamnya Tenaga yang dipekerjakan / diperbantukan oleh Pemerintah
Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dengan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, maka diperlukan suatu kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni; Kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) Kabupaten Kutai Timur didukung dengan pembiayaan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, sehingga perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan Pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.13 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perbup Kutim No.46 Tahun 2011; Perbup Kutim No.47 Tahun 2013.
Mekanisme Penyaluran Dana dari UPK, adalah proses penyaluran dana dari rekening PDPM-MPd-PRLH yang dikelola oleh UPK Kepada Kelompok Perumahan (KP); Setiap penyaluran dana dari Rekening PDPM-MPd- PRLH untuk Pembangunan Rumah Layak Huni, masing-masing Kelompok Perumahan diwajibkan untuk mempersiapkan dan membuat RPD yang ditandatangani oleh Ketua KP, diketahui oleh PJOKec, dan pendamping Pembukuan; Rencana Penggunaan Dana (RPD) dilampiri dengan desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2013 disajikan dalam Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Rincian Pelaksanaan APBD Tahun 2013
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bertahap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur merupakan sarana kesehatan yang sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah bertahap, sehingga berdasarkan ketentuan Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tabun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Layanan Daerah, maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Sangatta Kabupaten Kutai Timur dengan mengaturnya dalam Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perbup Kutai Timur No.36 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.41 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.23 Tahun 2013; Perbup No.24 Tahun 2013; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.883.2012; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.170/2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pola pengelolaan keuangan BLUD bertahap pada RSUD Sangatta; satuan kerja menerapkan pola pengelolaan keuangan perangkat daerah BLUD; tujuan pengelolaan keuangan RSUD Sangatta; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Sangatta; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; pengelolaan kas; pengadaan barang dan/atau jasa; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat