Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Perbup Kab.Kutim No. 26 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipili Tahun Anggaran 2019 Perbup Kab. Kutai Timur No. 31 Tahun 2019
pedoman - pelaksanaan - kerja - sama - antar - seda - di - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Antar-Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasa 143 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bahwa Dalam Rangka Penyeragaman Dan Pengawasa Pelaksanaan Kerja Sama Antar-Desa Guna Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Wilayah Kabupaten Kabupaten Kuta Timur Diperlukan Pedoman Mengenai Kerjasana Antar Desa
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaiman Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 29 Tahun 2006; Peraturan Mereti Desa No. 1 Tahun 2005; Peraturan Meteri Desa No. 2 Tahun 2005; Peraturan Meteri Desa No. 3 Tahun 2015
Tenentuan Umum, Kerja Sama Desa, Badan Kerja Sama, Pembentukan Bkad, Tata Cara Kerja Sama, Perubahan Dan Atau Pembatalan, Inventarisasi Dan Pelestarian Hasil Program, Musyawarah Pengambilan Keputusan, Keuangan, Jangka Waktu Kerja Sama, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2015
perubahan - lampiran - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 13 - tahun - 2014 - tentang - zona - penempatan - menara - telekomunikasi - di - wilayah - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Penambahan Beberapa Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahum 2014 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
UU No. 13 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU no. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Kominfo No. 02 Tahun 2008; Peraturan Bersama Mendagri, Menteri Pekerja Umum, M.Kominfo, Kepala Badan Koordinasi Dan Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, Prt.M No. 07 Tahun 2009; Per.Kominfo No. 03 Tahun 2009; P No 03 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2013.
Zona Penempatan Menara Telekomuikasi, Rincian Titik-Titik Pusat Zona Menara Baru, Rincian Titik-Titik Zona Menara Eksisting
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2015
perubahan - lampiran - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 23 - tahun - 2013 - tentang - tarif - layanan - rumah - sakit - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - sangata
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur No. 23 tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum daerah Sangata
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Kutai Timur, Diperlukan Adanya Peningkatan Pelayanan Dengan Menambah Jenis Pelayanan Medik Dirumah Sakit Umum Daerah Kudungga
Uu No. 47 Tahun 1999; Uu No. 17 Tahun 2003; Uu No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; Uu No. 33 Tahun 2004; Uu No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 2 Tahun 2014; Pp No 23 Tahun 2005; Pp No 24 Tahun 2005; Pp No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 36 Tahun 2012; Perbup No. 41 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2013; Perbup No. 24 Tahun 2013; Perbup No. 02 Tahun 2014; Perbup No. 10 Tahun 2014
Ketentuan Dalam Tarif Rawat Jalan, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Gawat Darurat, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Radiologi, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Laboratium, Ketentuan Dalam Tarif Penggunaan Mobil Ambulance
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kegiatan pembangunan di desa, perlu diberikan Alokasi Dana Desa kepada seluruh desa di wilayah Kebupaten Kutai Timur
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2914; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa DTT No.1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa DTT No.2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa DTT No.3 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.9 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pedoman alokasi dana desa; ruang lingkup; azas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; struktur APBDesa; penyusunan rancangan APBDesa; Perubahan APBDesa; penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa; pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa; pengelolaan alokasi dana desa; perhitungan dan penetapan alokasi dana desa; pelaksanaan penggunaan alokasi dana desa; pembinaan dan pengawasan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati No.49 Tahun 2013 dicabut dan tidak berlaku lagi
78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ay at (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa dalam Peraturan Bupati
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No.13 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum tata cara pengadaan barang/jasa di Desa; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tata nilai pengadaan; pengelolaan kegiatan; kegiatan swakelola; kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa; pengawasan dan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2015
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Kutai Timur dengan tepat, efektif dan efisien, maka perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya. Dengan adanya kenaikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang diberikan ke sekolah sejak Tahun 2007, Bantuan Operasional Pusat dan Bantuan Operasional Provinsi didasarkan pada jumlah murid / siswa sekolah yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.2 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2013; Pergub Kalimantan Timur No.78 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum petunjuk pelaksanaan penggunaan BOSDA Kabupaten Kutai Timur dan BOS Provinsi Kalimantan Timur; alokasi BOSDA; pengelola; penerima dana BOSDA; standar minimal sekolah penerima BODSA Kabupaten Kutai Timur; mekanisme penyaluran; penggunaan; pengawasan dan pertanggungjawaban; sanksi; ketentuan lain-lain serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Kutai Timur No.3 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran APBD tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sebagai UPT Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, kesejahteraan dan meningkatkan kesadaran pelestarian lingkungan hidup oleh masyarakat, diperlukan adanya pembelajaran bagi pelaksana usaha dan masyarakat oleh penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan pada Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa untuk menunjang upaya Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur dalam
Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan perngganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 2011; PERMENTAN No. 26 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada tiap Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan adalah Operasional Badan Penyuluhan Kabupaten Kutai Timur yang berkedudukan di Kecamatan di bidang Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mempunyai tugas:
a. menyusun Programa penyuluhan pada tingkat kecamatan sejalan dengan program penyuluhan Kabupaten/Kota;
b. melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan;
c. menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar;
Susunan organisasi Balai Penyuluhan, terdiri dari:
a. Kepala Balai Penyuluhan;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
11 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPT Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan Atau Alat Berat Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang merupakan retribusi yang dapat dipungut Daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan Daerah Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan/Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 9 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERBUP No. 27/02.188.3/HK/V1/2009.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan daerah antara Iain pemakaian tanah, dan bangunan, pemakaian ruangan pesta, pemakaian kendaraan-kendaraan, alat-alat berat milik daerah dan kekayaan Iain milik daerah. Subjek Retribusi pemakaian kekayaan daerah adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan kekayaan daerah yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh pemerintah daerah. Objek retribusi pemakaian kekayaan daerah adalah pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah dalam hal pemakaian / penyewaan kekayaan daerah baik yang sifatnya bergerak maupun tidak bergerak dengan menganut prinsif komersial yang meliputi:
pemakaian peralatan Laboratorium, pengujian material, bahan konstruksi fisik dan alat-alat berat. Pemakaian peralatan laboratorium pengujian material dan konstruksi bangunan fisik dan alat-alat berat selama tidak dipergunakan atau dipakai untuk keperluan dinas dapat dipergunakan atau dipakai oleh umum dengan dikenakan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
25 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa pengujian kendaraan bermotor adalah salah satu pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dimana untuk orang pribadi dan/atau badan yang menerimanya akan dikenai Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Tirnur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2012.
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut retribusi adalah pembayaran yang dipungut oleh Pemerintah Daerah karena telah memberi pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Perundang undangan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. masa retribusi;
b. tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi pengujian kendaraan bermotor; dan
c. tata cara pemberian keringanan, pengurangan dan pembebanan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat