Administrasi dan Tata Usaha NegaraTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu didukung dengan adanya kecepatan data dan informasi berupa tata naskah dinas secara elektronik, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah menyusun Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018.Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Dan Format Naskah Dinas Elektronik, Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, Sumber Daya Manusia, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Ajengan Masuk Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan upaya membentuk manusia Pancasila yang bertakwa melalui peningkatan peran mesjid dan tempat ibadah sebagai pusat peradaban dengan sasaran misi Pesantren Juara, Mesjid Juara dan Ulama Juara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Dan bahwa dalam upaya mewujudkan misi dilakukan kegiatan ajengan masuk sekolah yang merupakan pemberdayaan ajengan sebagai salah satu unsur pesantren untuk dilibatkan dalam membentuk manusia Pancasila yang bertaqwa dan berakhlaqul karimah di Sekolah Menengah Atas, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaran Ajengan Masuk Sekolah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sistem Informasi Ams, Kerjasama, Monitoring Dan Evaluasi, Serta Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksalakan ketentuan mengenai manajemen pegawai negeri sipil, dalam sistem merit perlu pengaturan mengenai manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta. bahwa pola karir diterapkan pada Jabatan Fungsional Guru, dan Pengawas Sekolah yang merupalarl bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan karir untuk meningkatkan profesionalitas, motivasi kerja dan pemerataan mutu, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undarg-Undarg Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturar Menteri Pendidikal dart Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Cubernur Nomor 13 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenjang Jabatan Dan Pangkat, Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Guru, Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah, Bentuk Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekoiah, Perpindahan Tempat Tugas Dan/Atau Perpindahan Wilayah Kerja, Jabatan Dan Jenis Tunjangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan hak atas pendidikan bagai setiap anggota masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dan bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan daerah provinsi tertinggi yang memiliki sebaran jumlah sekolah yang berada di wilayah ancaman tinggi bencana sedaerah provinsi di Indonesia, sehingga dalam rangka efektivitas penyelenggaraan program satuan pendidikan arnan bencana sesuai kebutuhan dan karakteristik Daerah Provinsi Jawa Barat serta optimalisasi peran Perangkat Daerah, instansi vertikal terkait, dan pemangku kepentingan, perlu pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, Sehingga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 20l7 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat wajib memenuhi standar nasional pendidikan dan tuntutan kearifan lokal, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, SEKBER SPAB Daerah, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KELIMA PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 79 TAHUN 2019
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD 2020/58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2O2O
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2O2O tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2O,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.OT l2O2A tentang
Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun
Anggaran 2O2O dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
87 /PMK.7O /2O2O tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah
Tambahan tahun Anggaran 2O2O, telah ditetapkan Cadangan
Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Insentif Daerah Tambahan
Tahun Anggaran 2O2O yang merupakan bagran dari anggaran
Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2O2O; b. bahwa berdasarkan ketentuan pada huruf a, dilakukan penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2O2O untuk Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2Ol9 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O;
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2; Peraturan Pemerintah Nomor t2 Tahun 2O19; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O2O; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2Ol9; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.O7 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.7O/2O2O; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2Ol9; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2Ol9
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 tahun 2019
mengatur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/ Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan jaminan kualitas barang/jasa pemerintah, diperlukan penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah atas pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan, kehati-hatian, itikad baik, dan akuntabel, Dan agar proses penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah dapat terlalsana dengan optimal dan mampu mendukung persaingan yang sehat, diperlukan pedoman penilaian atas kinerja penyedia barang/jasa pemerintah , Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah .
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD 2020/55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengatur
Jaring Pengaman Sosial (Social Safety lVet) bagi Masyarakat yang
Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronauirus Disease-L9
(Covid-l9) di Jawa Barat melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 49 Tahun 2O2O; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah terkait,
terdapat beberapa substansi yang perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
pertimbangan huruf a, sehingga untuk optimalisasi pelaksanaan
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun
2O2O tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagl
Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronauirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 2I Tahun 2O20; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2Ol8; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan
Bencana Nonalam Penyebaran Coronauirus Disease-2o 19 (Covid19) sebagai Bencana Nasional; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2Ol8; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2Ol9; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2Ol9; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2O2O; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2O2O; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2O2O; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2O2O
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
mengatur tentang Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 di Jawa Barat
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pembangunan pariwisata di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan, dan bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu peran serta masyarakat antara lain dalam bentuk pembentukan kelompok sadar wisata, Sehingga pembentukan kelompok sadar wisata dimaksudkan untuk mengembangkan kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar Daya Tarik Wisata, sehingga kualitas perkembangan kepariwisataan di Daerah Kabupaten I Kota meningkat, Dan bahwa dalam rangka pembentukan kelompok sadar wisata, diperlukan pedoman agar terarah, sinergi, dan berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04lUM.001/MKP/08, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pembentukan Kelompok Sadar Wisata, Informasi, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Daerah Kabupaten/Kota sesuai indikator penetapan level kewaspadaan daerah dan hasil pelacakan kontak kasus positif, Dan bahwa untuk melaksanakan PSBM perlu adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menetapkan PSBM, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penetapan Psbm , Tahapan Pelaksanaan Psbm, Pelaksanaan Psbm Pada Wilayah Kategori Kritis, Protokol Ke Luar-Masuk Wilayah Psbm, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Monitoring Dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Coronavirus Disease-19 (Covid_19), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Coronavirus Disease-19 (Covid-19), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PEDOMAN PENGALOKASIAN, PENATA USAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN DANA ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19 ), SERTA PENYUSUPERUBAHAN RENCANA KEBUTUHAN BELANJA MELALUI BELANJA TIDAK TERDUGA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD 2020/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penata Usahaan , Pertanggungjawaban , Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya percepatan penanggulangan
Coronauirus Disease 2019 (Covid-19) telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020; bahwa terdapat penambahan program untuk penanganan
dan penanggulangan Covid-19 dalam Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Antisipasi dan
Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),
serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja melalui
Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat