Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subjek hukum, sehingga perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU Nomor 44 Tahun 2009, RSJ Provinsi Jawa Barat harus menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; Permenkes No.49 Tahun 2013; Permenkes No.10 Tahun 2014; Permenkes Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Permendagri No.79 Tahun 2018; Keputusan Menkes Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No.9 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola manajemen RSJ Provinsi Jawa Barat, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah provinsi, dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, satuan pemeriksaan internal (SPI), komite, komite medik, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
29 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mencabut :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa kedudukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 jo. Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, berimplikasi pada perubahan struktur Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat, Peninjauan kembali Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Perangkat Daerah, Kedudukan Dan Tugas Pokok, Susunan Organisasi, Staf Ahli Dan Tenaga Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 jo. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 20l9 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2016, Dan bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas inspektorat agar lebih independen dan objektif telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2020
RENCANA AKSI PENGEMBANGAN KAWASAN METROPOLITAN CIREBON- PATIMBAN- KERTAJATI tahun 2020-2030
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD 2020/84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon Patimban Kertajati Tahun 2020- 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah Provinsi Jawa Barat yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing; b. bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2Ol8-2O23, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan arahan strategi pengembangan kawasan dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan menyiapkan ruang investasi; c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2038, diperlukan perencanaan terpadu dalam mewujudkan pengembangan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a,b, dan c, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati Tahun
2020-2030;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 9 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Isi dan Uraian Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana, Kelembagaan, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
mengatur tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati Tahun
2020-2030
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban Kertajati, perlu dilaksanakan pengelolaan kawasan secara terintegerasi antar sektor, antar wilayah dan antar kewenangan melalui peningkatan peran investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon- Patimban - Kertajati.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Pembiayaan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dapat dilaksanakan oleh Gubernur, Dan bahwa pelaksanaan pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, serta dalam melakukan pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dapat membentuk kelembagaan dengan ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Gubernur, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2029
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1990; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.32 Tahun 2014; Permen Kelautan dan Perikanan No.24/PERMEN-KP/2019; Perda No.5 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, izin lokasi perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil, izin pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, fasilitasi perizinan bagi masyarakat lokal dan masyarakat tradisional, pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil oleh pemerintah kabupaten/kota, pemberian insentif dan disinsentif, bentuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, tata cara pengenaan sanksi administratif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
25 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan hak atas pendidikan bagai setiap anggota masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dan bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan daerah provinsi tertinggi yang memiliki sebaran jumlah sekolah yang berada di wilayah ancaman tinggi bencana sedaerah provinsi di Indonesia, sehingga dalam rangka efektivitas penyelenggaraan program satuan pendidikan arnan bencana sesuai kebutuhan dan karakteristik Daerah Provinsi Jawa Barat serta optimalisasi peran Perangkat Daerah, instansi vertikal terkait, dan pemangku kepentingan, perlu pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, Sehingga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 20l7 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat wajib memenuhi standar nasional pendidikan dan tuntutan kearifan lokal, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, SEKBER SPAB Daerah, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur terhadap lalu lintas di sekitarnya, diperlukan suatu kajian mengenai dampak lalu lintas. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Gubernur melaksanakan pemberian persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas untuk Jalan Provinsi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 2011; Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian persetujuan, pengendalian, pengawasan, dan pembinaan, pengenaan sanksi administratif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pembangunan pariwisata di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan, dan bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu peran serta masyarakat antara lain dalam bentuk pembentukan kelompok sadar wisata, Sehingga pembentukan kelompok sadar wisata dimaksudkan untuk mengembangkan kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar Daya Tarik Wisata, sehingga kualitas perkembangan kepariwisataan di Daerah Kabupaten I Kota meningkat, Dan bahwa dalam rangka pembentukan kelompok sadar wisata, diperlukan pedoman agar terarah, sinergi, dan berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04lUM.001/MKP/08, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pembentukan Kelompok Sadar Wisata, Informasi, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat