Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2020

Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon Patimban Kertajati Tahun 2020- 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 9 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Isi dan Uraian Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana, Kelembagaan, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon Patimban Kertajati Tahun 2020- 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
03 November 2020
Tanggal Pengundangan
03 November 2020
Tanggal Berlaku
03 November 2020
Sumber
BD 2020/84
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1800 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan