Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 jo. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 20l9 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2016, Dan bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas inspektorat agar lebih independen dan objektif telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2012/NO.10 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Mengamanatkan Negara Bertanggungjawab Untuk Melindungi Segenap Bangsa Indonesia Dan Memajukan Kesejahteraan Umum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,Dan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Di Daerah, Perlu Dilakukan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Secara Terencana, Terarah Dan Berkelanjutan Yang Diarahkan Pada Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Baik Perseorangan, Keluarga, Dan Kelompok Masyarakat, Serta Peningkatan Peran Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Sehingga Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Dilaksanakan Secara Simultan Melalui Sistem Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Dan Jaminan Sosial Yang Bersifat Pencegahan (Preventif), Penyembuhan (Curatif), Pemulihan (Rehabilitatif) Dan Pengembangan (Promotif) Bagi PMKS Dan PSKS, Berdasarkan Pertimbangan Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012,
Ketentuan Umum, Kewenangan dan Tanggungjawab, Perencanaan, Penyelengaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya, Lembaga Kordinasi Kesejahteraan Sosial, Pendaftaran dan Perizinan, Standar Pelayanan Manimal, Akrediktasi dan Sertifikasi, Kerjasama dan Kemitraa, Peran Masyarakat, Sistem Informasi, Pembinaan,Pengawasan, dan Pengendalian,Ketertiban Sosial, Larangan, Sanksi Adminitrasi, Penegakan Hukum, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
44 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 93 ayat (4) peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan . Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan, Dan bahwa untuk perencanaan dan peiaksanaan kegiatan daram Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 serta untuk menunjang e-planning dan e budgeting dalam Sistem Informasi pemeriitahan Daeiah perlu disusun Analisis Standar Belanja yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar Harga Satuan Regional, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan ASB, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 68 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2007/No/5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditran Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa
konsultansi konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekedaan
Umum dan Perumahan Ralryat Nomor 07 IPRT lM/2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui
Penyedia, yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam
menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui
Penyedia, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2O0O, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2O0O, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekedaan Umum Nomor 07/PRT/M/2O11 , Keputusan Menteri Peke{aan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 897 /KYIS/M/2O17, Peraturan l.embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan l.embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2019
STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2006/ No.11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat