Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 21 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2Ol7 tentang
Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Badan di lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu disusun Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah di lingkungan Dinas Komunikasi dan
Informatika Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2O17, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun
2Ol7
terdiri dari 10 pasal, 6 bab yaitu:
KETENTUAN UMUM , UPTD DI LINGKUNGAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT
DAN TATA KERJA, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) PP No. 28 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 18 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergu No. 39 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Kerukunan Umat Beragama Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara serta meningkatkan
pengamalan ajaran agama, keharmonisan sosial dan apresiasi
terhadap budaya daerah untuk mewujudkan kesalehan sosial,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40
Tahun 2OL2 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Di Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7l Tahun 2Ol5
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 40 Tahun 2OI2 tentang Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) di Jawa Barat;
b. bahwa untuk optimalisasi peran dan fungsi Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), serta dalam rangka harmonisasi
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan
Forum Kerukunan Umat Beragama Di Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O13, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1/BER/MDN-MAG/1979
terdiri dari 26 Pasal dan 10 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN KEWAJIBAN DALAM PEMELIHARAAN
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PENGUKUHAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI FKUB , PENDIRIAN RUMAH IBADAT, IZIN SEMENTARA PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG , PENYELESAIAN PERSELISIHAN,PEMBIAYAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7l Tahun 2015 dicabut.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Mandat Dalam Melaksanakan Dan Memberikan Persetujuan Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan
Hidup Strategis Daerah KabupatenfKota,, perlu diterbitkan
persetujuan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis oleh
Gubernur;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah
Nomor +6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Gubernur dapat menunjuk
pejabat yang berwenang untuk melaksanakan validasi Kajian
Lingkungan Hidup Strategis Daerah Kabupaten/Kota
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Nomor l2O
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
penandatanganan keputusan kepala daerah dapat dilakukan
oleh sekretaris daerah, atau kepala perangkat daerah;
d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pemberian Mandat
dalam Melaksanakan dan Memberikan Persetujuan Validasi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Daerah Kabupate n / Kota;
Undang-Undang Nomor 1l Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.69IMENLHK/SETJEN/KUM.L / L2 /2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2018 , Peraturan Daerah Frovinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2Ol7 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016
Terdiri dari 5 pasal, 3 BAB yaitu: KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN MANDAT , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
PEMBERIAN MANDAT DALAM MELAKSANAKAN DAN MEMBERIKAN PERSETUJUAN VALIDASI KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
4 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah berikut perubahannya, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2O2O.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberpa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 98 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No 31 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019.
Peraturan InI Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 Yang Meliputi Ketentuan Umum, Isi dan Uraian RKPD, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Melalui Media Sosial Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun
20ll tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu
penyediaan, pemberian dan penerbitan informasi publik
melalui pendayagunaan sarana dan prasarana teknologi
informasi dan komunikasi yang salah satunya yaitu
melalui media sosial;
b bahwa dalam rangka mempercepat penyampaian informasi
tentang kebijakan dan program Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat, optimalisasi layanan publik serta
pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan pengelolaan dan
pelayanan informasi;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pelayanan lnformasi Melalui Media Sosial di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2O17, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2Ol2, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 83 tahun 2Ol2, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor l l Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018
Terdiri dari 15 Pasal dan 6 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL, PRASARANA DAN SARANA , LAPORAN DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI MELALUI MEDIA SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019
Pergub Prov. Jawa Barat No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum, Pemerintah Pusat menetapkan Tim Pengendalian Pencermaran dan Kerusakan aliran Sungai Citarum, untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (2) huruf a Perpres No. 15 Tahun 2018 menetapkan aksi tersebut sehingga perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 33 Thaun 2018; Perpres No. 15 Tahun 2018; Permenko Kemaritiman No. 8 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Keruskan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025 yang meliputi Ketentuan Umum, Isi dan Uraian Rencana Aksi Citarum, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa rumah susun sederhana sewa telah dibangun di
Daerah Provinsi Jawa Barat dengan pembiayaan Pemerintah
Pusat sesuai kewenangan, serta dukungan pembiayaan
Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
b bahwa Pengelolaan rumah susun sederhana sewa
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a telah
diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50
Tahun 2Ol3;
C bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur rumah
susun sederhana sewa dan harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, khususnya tindak lanjut
ketentuan Pasal 17 ayat (41 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Ralryat Nomor OI/PRT/M l2ol8
tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah
Susun, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Gubernur .Iawa Barat Nomor 50 Tahun 2Ol3;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa di Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2O 14, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 20 16 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 01/PRT/M/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2O19, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2017
Terdiri dari 43 Pasal dan 14 Bab, yaitu
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN APARTEMEN TRANSIT , KEPENGHUNIAN , ADMINISTRASI KEUANGAN, PEMASARAN , KELEMBAGAAN PENGELOLA, PENGHAPUSAN DAN PENGEMBANGAN BANGUNAN
APARTEMEN TRANSIT, PENDAMPINGAN, MONITORING DAN EVALUASI , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, GERAKAN MENABUNG PENGHUNI APARTEMEN TRANSIT , PEMBERDAYAAN PENINGKATAN
PEREKONOMIAN PENGHUNI, SANKSI ADMINISTRATIF , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2013 dicabut.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengadaan Barang/Jasa
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 26, BD 2019/26
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Efektif, Efisien, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil, Danakuntabel, Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Harusmenjamin Melaksanakan Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa;B. Bahwa Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat; C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A Dan B, Diperlukan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Bagi Pegawai Di Lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sebagai Pedoman Dalam Melaksanakan Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang Jasa;D. Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat; Sebagai Pedoman Dalam Melaksanakan Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang Jasa; D. Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, . Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016,
Terdiri dari 18 Pasal,6 BAB yaitu,Ketentuan Umum,Nilai Dasar Prinsip, dan Etika,Pembentukan Kelembagaan Non Struktural,Penegakan Kode Etik,Sanksi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
11 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerirrraan
peserta didik baru pada satuan pendidikan menengah dan
satuan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2099
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Barr pada
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,
Sekolah Luar Biasa; bahwa dalam memenuhi asas keadilan, perlu dilakukan
optimalisasi penetapan Zona sekolah dalam Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, yang
sinergis dan logis dengan kemudahan jangkauan peserta
didik baru terhadap lokasi sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan
Sekolah Luar Biasa;
UU No 11 Tahun 1950; UU No 23 tAHUN 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendiknas No 23 tahun 2006; Permendikna No 19 tahun 2007; Permendiknas No 50 Tahun 2007; Permendiknas No 70 Tahun 2009; Permendikbud No 107 Tahun 2014; Permendikbud No 14 Tahun 2017; Permendiknas No 34 Tahun 2018; Permendikbud No 51 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2017; Perda Prov Jabar No 9 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat