terdiri dari 10 pasal, 6 bab yaitu: KETENTUAN UMUM , UPTD DI LINGKUNGAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat