Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin serta memenuhi kebutuhan sumber
daya manusia dan/atau pegawai profesional pada Perangkat
Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan badan
layanan umum daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari
Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja
Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
dan/atau pegawai professional, serta pengharmonisasian
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada
Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016
Beberapa Pasal diubah/dihapus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 20 18
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang
dan/atau Jasa di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit
pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan
Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2O09
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN , KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2O13 dan Peraturan Gubcrnur .Jawa Barat Nomor 92 Tahun 2015 dicabut.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2020
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 33 Tahun 2023 tentang Remunerasi Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki
Unit Pelaksana Teknis Daerah ya.ng menerapkan Badan
Iayanan Umum Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal
24 ayat (11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat
Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
diberikan remunerasi seeuai dengan tanggung jawab dan
profesionalisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur
tentarg Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah di
lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat yang menerapkan Badan la.yanan Umum
Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undarg-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Talun 2014, Peratura-n Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peratut'an Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008
KETENTUAN UMUM , KOMPONEN REMUNERASI, PENGUSULAN DAN PENETAPAN REMUNERASI, KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map Jawa Barat Tolak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan
lanjut usia berhak memperoleh perlindungan dari
kekerasan dan eksploitasi berupa eksploitasi ekonomi,
seksual, penelantaran, ketidakadilan, dan perlakuan
salah lainnya, serta diskriminasi;
a. bahwa dalam rangka perlindungan perempuan, anak,
penyandang disabilitas, dan lanjut usia, diperlukan
upaya untuk meningkatkan komitmen dan dukungan
nyata Pemerintah Daerah Provinsi jawa Barat melalui
sinergitas, sinkronisasi, dan integrasi antar sektor dan
antar pemangku kepentingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Roadmap Jawa Barat Tolak
Kekerasan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4, Undang-Undng Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2014, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP , ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI , RENCANA AKSI , PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ROADMAP JAWA
BARAT TOLAK KEKERASAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Mekanisme Pemberian Rekomendasi Untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat {21 Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang,
Gubernur memberikan rekomendasi untuk persetujuan
substansi terhadap rzrnc€rngan peraturan daerah
kabupaten / kota tentang rencana tata. ruang wilayah
kabupaten/kota;
b. bahwa untuk tertib administrasi proses pemberian
rekomendasi terhadap substansi rencana tata ruang wilayah
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan
huruf a, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 65 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian
Persetujuan Substansi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah
Kabupaten/Kota;
c. bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta untuk mengadaptasi terhadap
kendala dalam pelaksanaan proses pemberian rekomendasi,
perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 65 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam
pertirnbangan huruf b;
d. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pemberian
Rekomendasi untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata
Ruang Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor l5 Tahun 2O1O, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun2017
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN PEMBERIAN REKOMENDASI RENCANA
TATA RUANG KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Gubemur Nomor 80 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pelaksanaan kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu dilakukan penyelarasan kembali terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat dimaksud dalam pertimbangan agar harmonis dan sinergi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2O14, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2O10, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2O14, . Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatJ<an kesadaran Wajib Pajak
dan menjamin tertib administrasi pemungutan Pajak
Kendaraan Bermotor, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pemberian
Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan
Bermotor;
b. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor, serta meningkatkan apresiasi
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90
Tahun 2Ol5;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 9O Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan
Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor l1 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20O9, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2O11, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provirsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dihapus atau diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9O Tahun 2015 diubah.
18 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pembelian Melalui Toko Daring Dalam Pemanfaatan E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran yang penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan berdasarkan Pasal 70 ayat (2) huruf b Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, diperlukan suatu petunjuk teknis bagi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk pembelian melalui toko daring dalam pemanfaatan E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pembelian Melalui Toko Daring dalam Pemanfaatan E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.80 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.9 Tahun 2018
Peraturan ini berisi 4 Pasal, yakni Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh
dan berkembanganya makhluk hidup sehingga perlu
diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun
kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup
perlu adanya pengawasan dan penindakan terhadap setiap
upaya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup;
c. bahwa dalam rangka menjalankan pengawasan dan
penindakan, perlu adanya suatu pedoman untuk
melaksanakan penegakan hukum lingkungan yang dilakukan
secara terkoordinasi dan terpadu oleh pihak-pihak yang tugas
dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum lingkungan,
serta perlu sinergitas dengan intansi Pemerintah Pusat,
Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota, dan/atau Instansi terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.83/Menlhk/Setjen/Kum. I I 7 / 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM , ELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KOORDINASI PELAKSANAAN PENEGAKAN
HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KELEMBAGAAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015 dicabut.
18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/ Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan jaminan kualitas barang/jasa pemerintah, diperlukan penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah atas pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan, kehati-hatian, itikad baik, dan akuntabel, Dan agar proses penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah dapat terlalsana dengan optimal dan mampu mendukung persaingan yang sehat, diperlukan pedoman penilaian atas kinerja penyedia barang/jasa pemerintah , Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah .
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat