Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2020

Mekanisme Pemberian Rekomendasi Untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN PEMBERIAN REKOMENDASI RENCANA TATA RUANG KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pemberian Rekomendasi Untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
19 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2020
Tanggal Berlaku
19 Februari 2020
Sumber
BD 2020/8
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1376 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 65 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian Persetujuan Substansi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota

  2. Peraturan Gubemur Nomor 80 Tahun 2Ol0

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan