Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten
Lamongan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan
akses dan kualitas Pelayanan Kesehatan
semakin merata, terjangkau dan bermutu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dimana kesehatan
adalah merupakan urusan pemerintahan wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang
harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren oleh Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
ten tang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
Tahun 9 Tahun 2018 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat Mandiri.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup
Sistem Kesehatan Daerah yang merupakan
bagian dari strategi pembangunan Daerah
dengan mempertimbangkan kondisi, dinamika
dan masalah spesifikasi Daerah, terdiri dari:
a. upaya kesehatan;
b. pembiayaan kesehatan;
c. sumber daya kesehatan;
d. sistem informasi kesehatan;
e. pemberdayaan masyarakat;
f. hak dan kewajiban;
g. kerjasama;
h. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan pembangunan daerah dan
pertumbuhan jumlah penduduk mengakibatkan
meningkatnya jumlah konsumsi masyarakat
terhadap barang dagangan untuk mencukupi
kebutuhan rumah tangga baik dalam bentuk
barang maupun jasa yang berpengaruh terhadap
pelaksanaan pengelolaan pasar sebagai pusat
pertemuan antara penjual dan pembeli;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan
asli daerah dan memberikan pelayanan kepada
masyarakat untuk mengembangkan usaha
perekonomian, perlu meningkatkan kinerja
Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Lamongan
sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang
baik;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 dan Pasal
402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah, dan Badan Usaha
Milik Daerah yang sudah ada paling lama 3 (tiga)
tahun wajib disesuaikan .
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi
Badan Usaha Milik Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 17
Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Menetapkan penyebutan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten
Lamongan yang didirikan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Lamongan
berubah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan
Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
74 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEMPERKUAT PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT, MENCEGAH PENYEBARAN PENYAKIT BERBASIS LINGKUNGAN, MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT, SERTA MENINGKATKAN AKSES AIR MINUM DAN SANITASI DASAR, PERLU MENYELENGGARAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT; PENCIPTAAN LINGKUNGAN YANG KONDUSIF; PENINGKATAN KEBUTUHAN SANITASI TOTAL; PENINGKATAN PENYEDIAAN SANITASI TOTAL; PENGELOLAAN PENGETAHUAN; PENGEMBANGAN RENCANA KERJA DAN INDIKATOR; PERAN DAN TANGGUNG JAWAB; PEMBIAYAAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 140 AYAT (4) DAN AYAT (5) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG DESA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG DESA, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 13); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2015 NOMOR 19); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2015 NOMOR 34); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2015 NOMOR 49); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 68).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; ALOKASI; MEKANISME PENGALOKASIAN; PENYALURAN DAN PENCAIRAN; PENGELOLAAN, PENGGUNAAN DAN PENATAUSAHAAN; BIAYA UMUM; PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; EVALUASI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
76 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 32 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 18. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang pada BAB XV Standar Honorarium/Upah/Tarif pada Belanja Pegawai untuk Belanja Tidak Langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA LEBIH MENINGKATKAN KEAMANAN, KETENTRAMAN, DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KHUSUSNYA DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA, PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN MENETAPKAN KEMBALI DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 18) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 14); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 68)
MENGUBAH 2 (DUA) KETENTUAN DALAM LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 18) SEBAGAIMANA TELA DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 14)
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA KELANCARAN KEGIATAN OPERASIONAL SEHARI-HARI PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019, SERTA GUNA MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PASAL 31 AYAT (3) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN UANG NEGARA/DAERAH, PERLU MENETAPKAN UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAHKABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2007 NOMOR 10/E); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 13); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019 (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 49).
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan
peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, perikanan dan petemakan di
Ka bu paten Lamongan, serta guna mendukung
peningkatan pendapatan petani dan memperkuat
kedaulatan pangan nasional khususnya sasaran
komoditas unggulan spesifikasi lokasi regional, maka
perlu menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian
Kabupaten Lamongan Tahun 2020 dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Usaha Budidaya Tanaman; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Menetapkan Pedoman Intensifikasi Pertanian sebagai rujukan dalam
penyiapan dan penyelenggaraan Intensifikasi
Pertanian Tahun 2020 yang dilaksanakan sesuai
dengan potensi dan kebutuhan Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 51 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektivitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan serta
perubahan nomenklatur Perangkat Daerah pada
Pemerintah Ka bu paten Lamongan, perlu
penyesuaian dan penyeragaman Tata Naskah
Dinas;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23
Tahun 2011 ten tang Tata Naskah Dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan
organisasi dan peraturan perundang-undangan.
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi
Pemerintah; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Tata Naskah Dinas; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan.
Menetapkan panduan dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas
di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan yang terdiri atas:
a. Naskah Dinas Arahan;
b. Naskah Dinas Korespondensi;
c. Naskah Dinas Khusus;
d. Naskah Dinas Lainnya;
e. Laporan;
f. Telaahan Staf; dan
g. Naskah Dinas Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
142 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELESTARIAN LEMBAGA ADAT ISTIADAT, TRADISI DAN BUDAYA LOKAL DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa lembaga adat di daerah memiliki potensi
besar untuk berperan serta dalam pengembangan
dan pelestarian adat budaya yang merupakan
bagian dari upaya memelihara ketahanan budaya
bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelestarian Lembaga Adat Istiadat, Tradisi dan
Budaya Lokal di Kabupaten Lamongan dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Mengatur tentang tata cara pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) beserta kedudukan, sifat dan masa bakti
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat