Pariwisata dan Kebudayaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELESTARIAN LEMBAGA ADAT ISTIADAT, TRADISI DAN BUDAYA LOKAL DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa lembaga adat di daerah memiliki potensi
besar untuk berperan serta dalam pengembangan
dan pelestarian adat budaya yang merupakan
bagian dari upaya memelihara ketahanan budaya
bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelestarian Lembaga Adat Istiadat, Tradisi dan
Budaya Lokal di Kabupaten Lamongan dalam
Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
- Mengatur tentang tata cara pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) beserta kedudukan, sifat dan masa bakti
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
- 20 Halaman
|