Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 70 Tahun 2019

PELESTARIAN LEMBAGA ADAT ISTIADAT, TRADISI DAN BUDAYA LOKAL DI KABUPATEN LAMONGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang tata cara pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) beserta kedudukan, sifat dan masa bakti

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 70 Tahun 2019 tentang PELESTARIAN LEMBAGA ADAT ISTIADAT, TRADISI DAN BUDAYA LOKAL DI KABUPATEN LAMONGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
12 November 2019
Tanggal Pengundangan
12 November 2019
Tanggal Berlaku
12 November 2019
Sumber
BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 70
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan