Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan kebijakan Pemerintah terkait dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah, maka gunan efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD Kab Lamongan, dippandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan No 40 Tahun 2016 tentang standar satuan harga Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 25 Tahun 2004
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 58 Tahun 2005
6. PP No 39 Tahun 2007
7. Perpres No 87 Tahun 2014
8. Permendagri No 13 Tahun 2006
9. Permendagri No 80 Tahun 2015
10. Permenkeu No 33/PMK.02/2016 tentang standar biaya masukan TA 2017
11. pERDA nO 11 tAHUN 2007
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan No 40 Tahun 2016 tentang standar satuan harga Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 40 Tahun 2016 tentang standar satuan harga Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017 diubah.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 102 dan 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka guna tertib administrasi dan kelancaran tugas serta fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Dae rah Ka bupaten Lamongan Norn or 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 54), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 37 huruf f dan huruf g diubah;
2. Ketentuan Bab IV Pasal 52 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 56 ayat (2) dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 49.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 49.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
menimbang : bahwa dalam rangka pelaksnaan ketentuan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 perpres nomor 54 tahun 2010 tentang barang /jasa pemerintah beserta perubahannya, mak guna tertib administrasi dan kelancaran tugas serta fungsi sekretariat daerah kabupeten lamongan, perlu mengubah peraturan bupati nomor 54 tahun 2016 tentang kedudukan , susuna organisasi dan tugas dan fungsi serta tat kerja sekretariat daerah kabupaten lamongan dengan menetapkan kembali delam peraturan Bupati
mengingat: PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 permendagri nomor 99 tahun 2014 tebtabf pedoman pembentukan Unit Layanan Pengadaanbarang/jasa pemerintah di Lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten /kota; peraturan kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nimir 5 tahun 2012 tentang unit layanan Pengadaan
peraturna ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Lamongan nomor 54 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Lamongan nomor 54 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten lamongan
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Lamongan No 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017,maka Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan No 12 Tahun 2017 perlu disesuaikan kembali dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 1 Tahun 2004
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 109 Tahun 2000
6. PP No 24 Tahun 2004
7. PP No 23 Tahun 2005
8. PP No 56 Tahun 2005
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 8 Tahun 2006
11. PP No 39 Tahun 2007
12. PP No 71 Tahun 2010
13. Perpres No 87 Tahun 2014
14. Permendagri No 80 Tahun 2015
15. Perda No 3 Tahun 2002
16. Perda No 11 Tahun 2007
17. Perda No 13 Tahun 2016
18. Peraturan Bupati Lamongan No 51 Tahun 2016
19. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kab Lamongan TA 2017. Beberapa ketentuan yang diubah adalah
1. Pasal 1 ayat (2) diubah
2. Lampiran I, II, III dan IV diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017 diubah
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf c Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, PNS dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (TKK), dituntut untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan kinerja
b. bahwa pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
c. bahwa presensi sidik jari merupakan salah satu sarana yang dapat membantu menjamin kepastian PNS dan Perjanjian Kontrak/Tenaga Kontrak Kerja untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja
d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersbeut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kab Lamongan
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 11 Tahun 2008
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 5 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. UU No 30 Tahun 2014
7. PP No 58 Tahun 2005
8. PP No 53 Tahun 2010
9. PP No 46 Tahun 2011
10. Perpres No 87 Tahun 2014
11. Permendagri No 80 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala BKN No 21 Tahun 2010
13. Keputusan Bupati Lamongan No 38 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Terdiri dari ketentuan umum, kewenangan pengadaan dan peemliharaan perangkat presensi sidik jari, kewenangan pendayagunaan dan pemanfaatan perangkat presensi sidik jari, tata cara penggunaan dan pemanfaatan perangkat presensi sidik jari, pelaporan, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 88 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi aparatur Kecamatan sebagai gans terdepan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan
pembinaan kemasyarakatan, perlu adanya
penegasan kewenangan camat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 88 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten
Lamongan.
1. Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Camat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
mempunyai tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat
Desa dan/ atau Kelurahan serta tugas yang dilimpahkan oleh
Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten.
(2) Camat dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dibantu oleh perangkat Kecamatan.
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahab Daerah, terdapat beberapa kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan pendidikan sebagaimanan diatur dalamPeraturan Daerah Kab Lamongan No 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan domaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan No 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 39 Tahun 1999
4. UU No 16 Tahun 2001
5. UU No 23 Tahun 2002
6. UU No 13 Tahun 2003
7. UU No 17 Tahun 2003
8. UU No 20 Tahun 2003
9. UU No 1 Tahun 2004
10. UU No 33 Tahun 2004
11. UU No 11 Tahun 2005
12. UU No 14 Tahun 2005
13. UU No 11 Tahun 2009
14. UU No 12 Tahun 2011
15. UU No 5 Tahun 2014
16. UU No 23 Tahun 2014
17. PP No 19 Tahun 2005
18. PP No 48 Tahun 2008
19. PP No 74 Tahun 2008
20. PP No 17 Tahun 2010
21. PP No 12 Tahun 2017
22. PerMendikbud No 57 Tahun 2014
23. Permendikbud No 58 Tahun 2014
24. Permendikbud No 137 Tahun 2014
25. Permendikbud No 146 Tahun 2014
26. Permendikbud No 23 Tahun 2015
27. Permendagri No 80 Tahun 2015
28. Permendikbud No 75 Tahun 2016
29. Peraturan Gubernur Jatim No 19 Tahun 2014
30. Perda No 30 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan. Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 6, angka 10, angka 13, angka 30, angka 31 diubah dan setelah angka 32 ditambah 6 angka yakni angka 33, 34, 34, 36, 37, dan 38
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (6) diubah dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 ayat yakni ayat 6a
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) , ayat (3) dan ayat (4) diubah
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta setelah ayat (4) ditambah 1 ayat, yakni ayat (5),
6. Ketentuan Pasal 9 diubah
7. Ketentuan Pasal 10 ayat (2 ) diubah
8. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f diubah
9. Ketentuan Pasal 14 ayat 91) huruf e dan ayat (2) huruf a dan huruf d diubah
10. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf c diubah
11. Ketentuan Pasal 17 huruf b dan huruf c diubah
12. Ketentuan Pasal 19 huruf c dan d dihapus, serta huruf g diubah
13. Ketentuan Pasal 20 diubah
14. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus
15. Ketentuan Pasal 34 ayat (3) diubah
16. Ketentuan Pasal 36 dihapus
17. Ketentuan Pasal 37 dihapus
18. Ketentuan Pasal 38 dihapus
19. Ketentuan Pasal 39 dihapus
20. Ketentuan Pasal 40 dihapus
21. Ketentuan Pasal 41 dihapus
22. Ketentuan Pasal 42 dihapus
23. Ketentuan Pasal 43 dihapus
24. Ketentuan Pasal 44 sihapus
25. Ketentuan Bagian kedelapan diubah serta Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) dihapus
26. Ketentuan Pasal 60 ayat (1) dihapus, serta ayat (3) dan (4) diubah
27. Ketentuan Pasal 62 diubah
28. Ketentuan Pasal 63 diubah
29. Ketentuan Pasal 167 ayat (2) huruf d dihapus dan ayat (6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan diubah
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan PasaI 9 ayat ( 1) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, maka Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Staf Ahli. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serra Tata Kerja Staf Ahli Bupati Lamongan.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Dae rah Ka bu paten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf d Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat