Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perekonomian
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN EKONOMI KERAKYATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lamongan memiliki potensi
Ekonomi Kerakyatan yang sangat besar yang
dijalankan oleh masyarakat secara sederhana
dan masih sangat potensial untuk ditingkatkan;
b . bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan
program Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten
Lamongan diperlukan dukungan nyata dari
Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa
regulasi yang memadai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Koperasi dan
Usaha Mikro merupakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar
yang harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
9 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Kabupaten Lamongan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan
Daerah ini adalah:
a. pemberdayaan;
b. pengem bangan usaha;
c. iklim usaha;
d. pembiayaan;
e. partisipasi masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 38 Tahun 2020
KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dana kesehatan dalam mendukung Pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Lamongan, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan Badan Layanan Umum Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan Badan Layanan Umum Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamongan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 28 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 31 ayat (4), ayat (6), ayat (9), dan ayat (12) diubah, Ketentuan Pasal 39 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 91 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tetang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa , tidak sesuai dengan Perkembangan kondisi saat ini , sehingga perlu ditinjau kembali ;
b. bhawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , dan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2016 , perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan menetapkan dalam peraturan Bupati.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undanf Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten LAongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 17) ;
Memperhatikan : Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PPU-XIII/2015
4.
peraturan ini mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 2 ayat (2) ; ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf c , ayat (3) huruf f dan huruf g dihapus dan ayat (4) diubah , penambahan ayat (5) dan ayat (6) , perubahan ketentuan pasal 5 huruf a , huruf j dan huruf k ; perubahan ketentuan pasal 14 , penambahan huruf f setelah huruf e pada ketentuan pasal 20 ayat (1) ; perubahan ketentuan pasal 36 ; pasal 37 ayat (1) ; pasal 39 ; pasal 41 ayat (2) dan ayat (3) ; pasal 52 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , maka dalam rangka tertib administrasi terhadap terciptanya harmonisasi , stabilitas serta menjamin partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan , perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2007 Nomor 66 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2012 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E)
Peraturan ini mengenai Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; tujuan ; belanja hibah ; belanja bantuan sosial ; monitoring , evaluasi, dan pengawasan ; pembatalan penerimaan belanja hibah dan bantuan sosial ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 29 halaman + lampiran 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 17 Tahun 2020
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAEARAH KEPDA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAEARAH KEPDA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 ayat (4) dan Pasal 143 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Di Desa; 17. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembangunan Desa; 19. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lokasi dan Alokasi, Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan, Pengelolaan, Tim Pengelola, Tata Cara Penyaluran, Pencairan, Evaluasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 102 dan 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka guna tertib administrasi dan kelancaran tugas serta fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Dae rah Ka bupaten Lamongan Norn or 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 54), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 37 huruf f dan huruf g diubah;
2. Ketentuan Bab IV Pasal 52 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 56 ayat (2) dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran kegiatan operasional
sehari-hari pada Perangkat Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2022, serta guna
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Uang
Persediaan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun Anggaran 2022 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 17
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2022.
Besarnya Uang Persediaan dihitung dari besarnya seluruh alokasi
belanja masing-masing PD yang dicantumkan pada
APBD Tahun Anggaran 2022.
Uang Persediaan ditetapkan berdasarkan rumus sebagai berikut :
UP = 1/ 12 x (Plafond PD - a,b,c,d)
Keterangan :
a : belanja operasi (belanja pegawai, belanja
bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan
belanja bantuan sosial).
b : belanja langsung yang nilainya di atas
Rpl0.000.000 ,00 (sepuluh juta rupiah)
c : belanja pegawai pada belanja barang dan jasa
d : dikecualikan untuk perjalanan dinas boleh
UP/GU a tau LS non pihak ketiga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan gambaran umum kondisi daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, . perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021 dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 17 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa TImur No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2006;
Perda Kab. Lamongan No 1 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 14 Tahun 2017;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2021
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lamongan Nomor 31 Tahun
2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 31) diubah sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pakain Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa Batik merupakan warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan dalam rangka mewujudkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia;
b. bahwa penggunaan pakaian batik sebagai pakaian dinas harian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2011, digunakan selama 2 (dua) hari kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka sehubungan dengan adanya penambahan hari dalam penggunaan pakaian dinas harian Batik, dan untuk keserasian penggunaan Batik pada hari• hari kerja, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4747);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
10. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korp Pegawai Republik Indonesia;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan satuan Polisi Pamong Praja;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala
Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996 tentang Tanda Pengenal dan Papan
Nama di Jajaran Departemen Dalam Negeri.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 24) diubah sebagai berikut :
1. Pasal 6 ayat (4) dan ayat (7) diubah:
2. Pasal 7 diubah ayat (2):
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 49.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 49.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
menimbang : bahwa dalam rangka pelaksnaan ketentuan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 perpres nomor 54 tahun 2010 tentang barang /jasa pemerintah beserta perubahannya, mak guna tertib administrasi dan kelancaran tugas serta fungsi sekretariat daerah kabupeten lamongan, perlu mengubah peraturan bupati nomor 54 tahun 2016 tentang kedudukan , susuna organisasi dan tugas dan fungsi serta tat kerja sekretariat daerah kabupaten lamongan dengan menetapkan kembali delam peraturan Bupati
mengingat: PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 permendagri nomor 99 tahun 2014 tebtabf pedoman pembentukan Unit Layanan Pengadaanbarang/jasa pemerintah di Lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten /kota; peraturan kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nimir 5 tahun 2012 tentang unit layanan Pengadaan
peraturna ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Lamongan nomor 54 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Lamongan nomor 54 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten lamongan
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat