Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Intensifikasi Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun 2016/2017
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka terwujudnya keberhaslan peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan di Kabupaten Lamongan , guna mendukung peningkatan pendapatan petani dan memeperkuat ketahanan pangan nasional khususnya sasaran komoditas unggulan spesifikasi lokasi regional , perlu mengatur Pedoman Intensifikasi Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun 2016/2017 dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 84 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) ;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49)
peraturan ini mengenai pedoman intensifikasi pertanian kabupaten lamongan . peraturan ini meliputi ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; tim intensifikasi pertanian ; peningkatan produksi ; rencana intensifikasi ; strategi umum ; langkah-langkah operasional ; sarana pertanian ; modal ; penerapan teknologi ; panen , pasca panen dan pemasaran ; pembiayaan ; pengendalian ; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
jumlah 15 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan
masyarakat memiliki peran strategis kepada dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat, oleh sebab itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang, perlu menetapkan Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. ·Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 . tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 · tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19 -. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana teiah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten 'Lamongan Tahun 2013 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 28).
Pola tata kelola merupakan peraturan internal rumah sakit, yang didalamnya memuat :
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan; 3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi
Arsip Statis; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28
Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan
Layanan Arsip Statis; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ruang lingkup tentang pengelolaan arsip statis
meliputi:
a. akuisisi arsip statis;
b. pengolahan arsip statis;
c. preservasi arsip statis;
d. akses dan layanan arsip statis;
e. pembinaan atas penyerahan arsip
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta PNS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 38 Tahun 2017;
Permenpan RB No 40 Tahun 2018;
Permenpan RB No 3 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun
2021;
Peraturan Kepala BKN No 35 Tahun 2011;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perbup Kab. Lamongan No 28.1 Tahun 2021.
Manajemen Talenta dilaksanakan berdasarkan Sistem
Merit dengan prinsip:
a. objektif;
b. terencana;
c. terbuka;
d. tepat waktu;
e. akuntabel;
f. bebas dari intervensi politik; dan
g. bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan manajemen talenta dilaksanakan secara periodik oleh PPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2020
TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas untuk Perumahan dan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Untuk Perumahan Dan Permukiman; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Daearh Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Wewenang Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan Pemeliharaan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 88 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi aparatur Kecamatan sebagai gans terdepan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan
pembinaan kemasyarakatan, perlu adanya
penegasan kewenangan camat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 88 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten
Lamongan.
1. Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Camat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
mempunyai tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat
Desa dan/ atau Kelurahan serta tugas yang dilimpahkan oleh
Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten.
(2) Camat dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dibantu oleh perangkat Kecamatan.
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan, Pemerataan Guru PNS dan Penataan Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan data guru , terdapat kekeurangan atau kelebihan pada satuan pendidikan serta adanya penyebaran guru pegawai negeri sipil yang tidak merata sehingga menimbulkan kesenjangan pemerataan guru antar satuan pendidikan ;
b. bahwa untuk menjamin pemerataan guru antar satuan pendidikan , antar jenjang , dan antar jenis pendidikan serta untuk menambah pengalaman tugas guru dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal dan pencapaian tujuan pendidikan , guru Pegawai Negeri Sipil dapat dipindahtugaskan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, dipandang perly menetapkan Penataan , Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Penataan Satuan Pendidilan dalam peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NAsional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 TAhun 2007 tentang Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 TAhun 2013 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan dalam rangka Penataan dan Pemerataan Guru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 767) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Kedudukan , Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 9)
peraturan ini mengenai penataan , pemerataan guru PNS dan penataan satuan pendidikan, peraturan ini meliputi ketentuan umum ; tujuan ; ruang lingkup ; penataan , pemerataan dan pemindahan guru ; mekanisme pelaksanaan ; penataan satuan pendidikan ; pendanaan ; pemantauan, pembinaan , pengawasan dan evaluasi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang sistem informasi pengelolaaan pengaduan masyarakat di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan yang terus menerus dan berkelanjutan, diperlukan sistem informasi pengelolaan pengaduan masyarakat;
b. bahwa sistem informasi pengelolaan pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a merupakan sistem pengelolaan setiap pengaduan pelayanan publik yang disampaikan oleh seluruh pihak, baik warga ncgara, penduduk, orang perseorangan termasuk yang berkebutuhan khusus, kelompok maupun badan hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomcr 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pclayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2005 ten tang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 13/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Larnongan Nomor 10 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2012 ten tang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 11).
SIPP-MAS dibentuk untuk memfasi!tasi pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
SIPP-MAS merupakan kegiatan operasional Pemerintah Daerah:
SIPP-MAS bertujuan meningkatkan mutu sistem pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh sebab itu rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud h uruf a, serta se bagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Serita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Republik 'Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Standar Pelayanan dan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 28).
Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Jenis pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang meliputi :
a. pelayanan gawat darurat
b. pelayanan rawat jalan c. pelayanan rawat inap
d. pelayanan kamar operasi e. pelayanan kebidanan
f. pelayanan perinatologi
g. pelayanan intensif h. pelayanan radiologi
1. pelayanan laboratorium
J. pelayanan fisioterapi k. pelayanan farmasi
1. pelayanan gizi
m. pelayanan unit transfusi darah n. pelayanan rekam medik
o. pelayanan BPJS
p. pelayanan pengolahan limbah
q. pelayanan administrasi dan manajemen r. palayanan ambulans/keretajenazah
s. palayanan pemulasaraan jenazah t. pelayanan laundry
u. pemeliharaan sarana rumah sakit
v. pengendalian infeksi
Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal sebagaimana tersebut dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah
Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020, guna
tertib administrasi dan pengendalian Kas Pemerintah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019
tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2020 dalam Peraturan
Bupati.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 43 Tahun
2020
perubahan ketiga atas peraturan bupati
nomor 86 tahun 2019 tentang anggaran kas
pemerintah kabupaten lamongan tahun
anggaran 2020. meliputi perubahan
Anggaran Kas Pemerintah Daerah terdiri dari:
a. pendapatan;
b. belanja; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
jumlah 17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat