Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 45 Tahun 2016

Pedoman Intensifikasi Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun 2016/2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai pedoman intensifikasi pertanian kabupaten lamongan . peraturan ini meliputi ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; tim intensifikasi pertanian ; peningkatan produksi ; rencana intensifikasi ; strategi umum ; langkah-langkah operasional ; sarana pertanian ; modal ; penerapan teknologi ; panen , pasca panen dan pemasaran ; pembiayaan ; pengendalian ; penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Intensifikasi Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun 2016/2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 45
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan