Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD KAB LANDAK TA 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Kab. Landak TA. 2017 sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerahnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 97 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, PMK No. 48/PMK.07/2016, PMK No. 33/PMK.02/2016, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 42 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 42 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 84 Tahun 2016, Perbup Kab. 2 Tahun 2017, Perbup Kab. Landak No. 18 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Pasal; 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
16 Halaman; Lampiran : 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Amanah Ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959 UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Pengangkatan Perangkat Desa, Masa Tugas Perangkat Desa, Kewajiban, Tugas dan Larangan Perangkat, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati
16 Halaman, Penjelasan : 7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu ditetapkan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2005, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
18 Halaman; Lampiran : 8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NO.16 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN DI DAERAH
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pendidikan merupakan tanggungjawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, Orangtua, Pengusaha dan Masyarakat sehingga diperlukan adanya Kerjasama Semua Pihak dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan sudah dialihkan menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah atas Perubahan tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 13 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017, Permendiknas No. 24 Tahun 2007, Pemendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 20 Tahun 2016, Permendikbud No. 21 Tahun 2016, Permendikbud No. 22 Tahun 2016, Permendikbud No. 23 Tahun 2016, Permendikbud No. 24 Tahun 2016, Permendikbud No. 3 Tahun 2017, Permendikbud No. 8 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 5 tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Ketentuan Umum Pasal 1, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 29, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 44,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kab. Landak No. 16 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan di Daerah
8 Halaman; Penjelasan : 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Untuk Mendayagunakan Segala Potensi Ekonomi, Kelembagaan Perekonomian serta Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia dalam rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa dibentuk Badan Usaha Milik Daerah perlu dibentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 37 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2013, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 87 Tahun 2014, PermendesPDTT No. 4 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa, kerjasama BUM Desa Antar Desa, Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
12 Halaman; Penjelasan : 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Untuk mengatasi masalah kemiskinan diperlukan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat. Agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 96 Tahun 2015, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Azas-Azas dan Tujuan Penanggulangan Kemiskinan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Kewajiban dan Hak, Penetapan Sasaran Warga Miskin, Arah Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan, Program Penanggulangan Kemiskinan, TKPKD, Pelaksanaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
15 Halaman; Penjelasan : 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PT. LANDAK BARAJAKI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Daerah dengan memberdayakan PT. Landak Barajaki berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, dengan menunjnag permodalan melalui penyertaan modal. Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Pasal 4, dan Penambahan 2 ayat yaitu ayat (7) dan (8).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kab. Landak No. 4 Tahun 2013.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NO.1 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK PADA PT. BPD KALBAR
ABSTRAK:
Pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Barat setelah dilakukan Evaluasi s.d. Tahun 2016, maka perlu adanya penambahan penyertaan modal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan PAD. Mengingat Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat cukup potensial kontribusinya terhadap PAD, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Prov. Kalimantan Barat No. 1 Tahun 1999, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penghapusan Pasal 4 ayat (2), (3), (4), (5) (6), sehingga Pasal 4 berubah dan Penghapusan Pasal 9. Perubahan Pasal 5 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kab. Landak No. 1 Tahun 2010.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan TKA yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota yang merupakan urusan pemerintah daerah memenuhi kriteria sebagai retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 150 huruf C UU No. 28 Tahun 2009. Besarnya tarif retribusi perpanjangan izin memperkerjakan TKA harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Tahun 1981, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2012, Perpres No. 72 Tahun 2014, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permenaker No. 16 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang dan Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Peninjauan Tarif Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
9 Halaman; Penjelasan : 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2016
Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 9 November 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, , UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No. 250/PMK.07/2014, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2013, Perbup. Kab. Landak No. 35 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
10 Halaman; Lampiran : 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat