Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa, kerjasama BUM Desa Antar Desa, Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat