Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEMPURNAAN KETIGA PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020 (PERGESERAN ANGGARAN)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006 PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2019, PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 5 Tahun 2018, Perpres No. 54 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permenkeu No. 32/PMK.02/2018, Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Kepmenkes No. 6/KM.7/2020, KB Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ No. 177/KMK.07/2020, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2011, Perda No. 6 Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2011, Perda No. 9 Tahun 2011, Perda No. 10 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2012, Perda No. 2 Tahun 2013, Perda No. 10 Tahun 2015, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 6 Tahun 2016, Perda No. 2 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2017, Perda No. 12 Tahun 2017, Perda No. 1 Tahun 2018, Perda No. 8 Tahun 2018, Perda No. 5 Tahun 2019, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 1 Tahun 2012, Perbup No. 80 Tahun 2016, Perbup No. 52 Tahun 2019, Perbup No. 14 Tahun 2020, Perbup No. 16 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyermpurnaan Ketiga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Pergeseran Anggaran).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
11 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, perlu Pedoman Prosedur Tetap Operasional (Protap) dalam menjalankan tugas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Landak Nomor 35 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Prosedur Tetap Operasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman Peraturan dan 27 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 Di Provinsi Kalimantan Barat, mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/ SR.130/8/2014; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Bupati Landak Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2011, Perda No.5 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2019, Perda No.2 Tahun 2020, Perda No.10 Tahun 2020, Perda No.12 Tahun 2020, Perbup No.1 Tahun 2012, Perbup No.83 Tahun 2020, Perbup No.88 Tahun 2020, Perbup No.7 Tahun 2021
Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021 dalam 33 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
28 halaman dan 36 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 35 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 12 Tahun 2018, Perbup No. 54 Tahun 2018, Perbup No. 19 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberi pedoman mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kab. Landak No. 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Ketentuan Pasal 67 ayat (3) Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Ketentuan Pasal 25 ayat (3) Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ketentuan Pasal 28 ayat (3) Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Ketentuan Pasal 15 ayat (3) Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu ditetapkan Peraturan Bupati Landak tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana tekah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, PMK No. 11/PMK.07/2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Piutang Pajak yang dapat Dihapuskan, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
9 Halaman; Lampiran : 16 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati Landak Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2019, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 54 Tahun 2020, Kepres No. 12 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PermendesPDTT No. 11 Tahun 2019, Permenkeu No. 205/PMK.07/2019, Perda No. 11 Tahun 2019. Perbup No. 52 Tahun 2019, Perbup No. 14 Tahun 2020, Perbup No. 16 Tahun 2020, Perbup No. 24 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa Ke Setiap Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
13 Halaman dan 11 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, Berisikan 8 Bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Kabupaten Landak
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Landak Tahun 2017
ABSTRAK:
Kebijakan Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya, sehingga perlu disusun Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2017 dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 68 Tahun 2002, Perpres No. 54 Tahun 2005, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Pergub Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rastra, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
5 Halaman, Lampiran : 12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan rincian besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) kepada setiap Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020, maka perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 24 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019
3 Halaman dan 5 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat