Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan Bupati/Walikota membentuk UKPBJ Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota untuk melaksanakan tugas dan fungsi UKPBJ di lingkungan Pemerintah Daerah. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, yang menempatkan fungsi pengadaan barang dan jasa di Bagian Administrasi Pembangunan, maka perlu
diatur kejelasan mekanisme kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi; Rincian Tugas dan Wewenang; Pelaporan; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
7 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 60 Tahun 2017
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/ No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan perubahan organisasi perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali mengenai Unit Layanan Pengadaan pada Bagian Pembangunan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini. adalah :UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 106 Tahun 2007; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMEN PANRB No. 77 Tahun 2012; Peraturan Nersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten PakPak Bharat dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Kepegawaian dan Keuangan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2011 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm, Lampiran : III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 61 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/ No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan pada dinas atau badan daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menyatakan ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat.
Dasar HUkum dalam Peraturan Bupati, adalah :
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2016; PERBUP No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PakPak Bharat dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Tata Kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 62 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2017 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARATPERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2017 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2017/ No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2017 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Bahwa Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ternyata belum tertampungnya jabatan pelaksana pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika; sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
UU No. 9 Tahun 2003; UU NO. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERMEN PANRB No. 18 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2016; PERBUP No. 40 Tahun 2016; PERBUP No. 1 Tahun 2017; PERBUP No. 2 Tahun 2017; PERBUP No. 3 Tahun 2017; PERBUP No. 4 Tahun 2017; PERBUP No. 33 Tahun 2017; PERBUP No. 60 Tahun 2017; PERBUP No. 61 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan PERBUP No. 33 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PakPak Bharat dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan Ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
4 hlm, Lampiran : VI
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 63 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2017/ No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum dalam Peraturan Bupati ini, adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA No. 11 Tahun 2008; PERDA No. 5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
Kartu Identitas Anak dinyatakan diperuntukkan untuk perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 43 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.2 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2016; PERBUB No.40 Tahun 2016.
Persyaratan dan tata cara penerbitan KIA , spesifikasi blangko, formulasi kalimat dan penulisan KIA dimana Blangko KIA berlaku secara Nasinal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 Desember 2017
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 65 Tahun 2017
PELAKSANAAN LIKUIDASI ENTITAS AKUNTANSI PADA PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/ No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN LIKUIDASI ENTITAS AKUNTANSI PADA PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat sehingga terjadi perubahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah menjadi Organisasi Perangkat Daerah; sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi Pada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :
UU No. 9 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 11 Tahun 2008; PERDA No. 13 Tahun 2016; PERBUP No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi Pada Pemerintah Kabupaten Pak Pak Bharat dengan menetapkan Batasan istialah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Kriteria Likuidasi, Likuidasi Entitas Akuntansi, Pernyataan Tanggung Jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat