pengadaan- barang - jasa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD. 2020/ NO. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan Bupati/Walikota membentuk UKPBJ Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota untuk melaksanakan tugas dan fungsi UKPBJ di lingkungan Pemerintah Daerah. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, yang menempatkan fungsi pengadaan barang dan jasa di Bagian Administrasi Pembangunan, maka perlu
diatur kejelasan mekanisme kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi; Rincian Tugas dan Wewenang; Pelaporan; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 7 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn
|