Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam hal komunikasi dan informatika merupakan urusan pemerintah wajib; dan komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta merupakan salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan kabupaten; sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU NO. 25 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No, 23 Tahun 2014; PERMEN KOMINFO No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Keamanan Informasi, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2018
BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
ABSTRAK:
Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) atas Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 perlu ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2018. Oleh karena itu ditetapkanlah peraturan ini.
UU No. 9 Tahun 2003; UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 63 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang batas jumlah UP dan surat permintaan pembayaran ganti rugi persediaan atad belanja APBD dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkupnya, pencairan dan uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan sebagaimana dimuat dalam ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian TPP; Besaran, Indikator dan Pemotongan TPP; Pembayaran TPP; Perhitungan TPP; Pencatatan Kehadiran; Penginputan, Pelaporan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai; Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi; Pengembalian TPP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlmn. Lampiran 9 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disempurnakan untuk lebih memperkuat asas-asas hukum dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221;
8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 115).
Materi Pokok:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 115) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf g dan ayat (6) dihapus, ayat (3) diubah;
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 23 diubah;
6. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 26 diubah dan menambah 2 (dua) ayat;
7. Ketentuan Pasal 34 ditambah 2 (dua) ayat;
8. Ketentuan Pasal 49 diubah;
9. Diantara Pasal 51 dan Pasal 52 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 51A dan Pasal 51B;
10. Ketentuan ayat (3) Pasal 55 diubah;
11. Ketentuan Pasal 56 diubah;
12. Ketentuan Pasal 60 diubah;
13. Diantara Pasal 60 dan Pasal 61, disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 60A;
14. Ketentuan Pasal 74 diubah;
15. Ketentuan Pasal 77 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 104), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan
APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
6 Hlmn. Lampiran 9 Hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang baik, tertib,
tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta berwawasan lingkungan dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana daerah beserta kelengkapannya sebagai cerminan kehidupan masyarakat yang cerdas, modern, dan religius.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Peran Pemerintah Daerah; Hak Dan Kewajiban Masyarakat; Ruang Lingkup; Tertib Jalan, Angkutan Jalan Dan Perparkiran; Tertib Kebersihan; Tertib Taman dan Tempat Umum; Tertib Sungai dan Saluran Air; Tertib Lingkungan; Tertib Tempat Usaha dan Usaha Tertentu; Tertib Tanah dan Bangunan; Tertib Sosial; Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; Tertib Peran Serta Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian, Penertiban dan Pengawasan; Kerja Sama dan Koordinasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan
Keindahan (K3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlmn. Penjelasan 6 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian TPP; Besaran, Indikator Dan Pemotongan TPP; Pembayaran TPP; Perhitungan TPP; Pencatatan Kehadiran; Penginputan, Pelaporan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai; Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi; Pengembalian TPP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn. Lampiran 10 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 64);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124).
Struktur APBD yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 Hlm, Lamp: I - XIII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkanPeraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam peraturan ini mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
4 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Pakpak Bharat telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/34/KPTS/TAHUN 2011 tanggal 17 Januari 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat tentang APBD Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2006; Perda Kab. Pakpak Bharat No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Pakpak Bharat Tahun 2011 sebagai berikut :
1. Pendapatan : Rp268.888.339.030,00
2. Belanja : Rp290.031.678.386,00
(Defisit) Rp(21.143.339.356,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan : Rp (22.993.339.356,00)
b.Pengeluaran : Rp 1.850.000.000,00
Pembiayaan Rp(21.143.339.356,00)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp (0,00)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
124 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat