MAHAKAM GERBANG RAJA MIGAS-PT-BUMD-PEMBENTUKAN-PERUBAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kukar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan BUMD Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas (PT MGRM)
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dipandang perlu terhadap Peraturan Daerah yang mendasari pembentukan Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas untuk
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan
Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.40 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2017; PP No.37 Tahun 2018; Perda Kab. Kukar No.12 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan
Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas, termasuk diatur juga ketentuan yang berubah: Penamaan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas atau yang disebut PT. MGRM diubah menjadi Perusahaan Perseroan Mahakam Gerbang Raja Migas atau disingkat PT.MGRM (Perseroda); Judul BAB VI diubah; Pasal 8 ditambah 1 (satu) ayat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Perda No.12 Tahun 2017
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2018- 2021
ABSTRAK:
bahwa kondisi pelayanan bidang air minum dan penyehatan
lingkungan masih kurang sehingga diperlukan percepatan
kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian target akses
yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 20 15-2019;
bahwa diperlukan rencana untuk mengoperasionalkan
strategi daerah dalam penyediaan air minum dan penyehatan
lingkungan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan sesuai Standar Pelayanan
Minimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun
2018- 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang—Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352] sebagai
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345);
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi;
Peraturan Menteri Pekeljaan Umum Nomor 18/PRT/ M/2007
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum;
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara Tahun 2010 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun
2016 Nomor 71);
Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan 2018- 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2018
MAHAKAM GERBANG RAJA MIGAS-PT-BUMD-PENYERTAAN MODAL
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemda pada BUMD Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda)
ABSTRAK:
Perda Kab. Kukar No.12 Tahun 2017 Pasal 8 ayat (3) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kukar No.11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Kukar No.12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda)
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.40 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2017; PP No.37 Tahun 2018; Perda Kab. KuPermendagri ano.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.12 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda), termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penyertaan Modal; Besaran Penyertaan Modal Daerah(Modal dasar Perseroan pada saat pendirian ditetapkan sebesar Rp. 5.000.000.000 (lima milyar rupiah)); Hak dan Kewajiban; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Bagi Hasil Usaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Pelaporan dan pertanggungjawaban secara periodik sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (I) diatur dengan Peraturan Bupati
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI PEMBIAYAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pembangunan daerah yang
terintegrasi melalui sumber pembiayaan dari Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan, diperlukan wadah untuk menyatukan
persepsi dan sinergisitas perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian dan evaluasi program dan kegiatan yang
dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan arah kebijakan
pembangunan daerah;
bahwa karena sampai saat ini belum ada pengaturan terkait
dengan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui
Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka perlu
pengaturan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah melalui Pembiayaan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan;
Pasal 18 Ayat 6 Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan
Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Bupati Tentang Perencanaan Pembangunandaerah Melalui Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam PDAM Trita Mahakam Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
PDAM Tirta Mahakam merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan dan penyediaan air bersih kepada masyarakat, yang memerlukan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat mencapai target Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 - 2033. Cakupan pelayanan PDAM
Tirta Mahakam saat ini baru mencapai 65.03%, sehingga untuk mencapai target masih diperlukan dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. Terdapat Barang Pemerintah Daerah yang dipergunakan oleh PDAM Tirta Mahakam yang perlu diperjelas statusnya, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.17 Tahun 2010; Perda No.20 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk juga mengatur tentang: ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 7 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Perda Kab. Kukar No.3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam PDAM Trita Mahakam Kab. Kutai Kartanegara
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kuaitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Untuk melaksanakan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 98 ayat (3) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kuaitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. a. kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
b. pencegahan;
c. peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
d. penyediaan tanah;
e. pendanaan dan sistem pembiayaan;
f. ugas dan kewajiban pemerintah daerah; serta
g. kerjasama, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Sistem pembiayaan yang dibutuhkan dalam rangka Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pertimbangan kearifan lokal dalam Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 77 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai mekanisme pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Bupati.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di Pemerintah Daerah; Perbup Kukar No.93 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1958; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.54 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.2 Tahun 2014; Perda Kukar No.2 Tahun 2003; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 93 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
109 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Penndidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Peraturan Direktur Jendral Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat kemetrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Satuan pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar,Maka Perlu adanya Penyesuaian ssatuan Pendidikan Non frmal Sanggar Kegiatan Belajar.
UUD Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No 3 tahun 1953; UU No 72 Tahun 1959;UU No 23 tahun 2104; UU no 9 tahun 2015; No 58 Tahun 2015; No 19 tahun2005; No 32 Tahuun 2013; No 17 tahun 2010; No 81 Tahun 2013; no 4 Tahun 2016; No 84 Tahun 2014; No 9 Tahun 2016; No 6 Tahun 2017; No 41 tahun 2106; No 109 Tahun 2106.
Ketentuan Umum Pasal 1,2, dan 3, Pembentukan dan Penutupan Pasal 4, Kedudukan, Tugas Pokok Dan fungsi Pasal 5,6,7, kah dan Kewenangan Pasal 8, 9, Organisasi Pasal 10,s/d 19 Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Pasal 20,21,Tata kerja Pasal 22,23, Program Kegiatan Pasal 24, Pembiayaan Pasal 25, Ketentuan Lain-lain Pasal 26 Ketentuan Penutup Pasal 27,28
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
16hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (4) menyatakan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di daerah karena hal tersebut merupakan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, termasuk juga diatur tentang Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. kriteria perusahaan;
b. mekanisme penyelenggaraan TJSL dan PKBL;
c. penghargaan;
d. sistem informasi;
e. pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2013
Peraturan yang Akan Diatur: Untuk membantu penyelenggaraan pelaksanaan TJSL dan PKBL sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 Ayat (1) dibentuk sekretariat yang diatur didalam Peraturan Bupati; ketentuan lebih lanjut tentang Forum TJSL dan PKBL diatur melalui Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan pemantauan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada Pasal 16 ayat (1), diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 118 Nomor Registrasi Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur 106/16/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 315 ayat (6) tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2019 sesuai Kepgub Kaltim No.903/5937 /2283-III/BPKAD tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang APBD TA 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran APBD TA 2019. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.38 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat