Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Pada urusan Pemerintah di bidang kesehatan selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten terdapat Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi , Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Pemendagri No.79 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.30 Tahun 2019.
Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesioanal. Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit terdiri atas; a. Direktur; b. Wakil Direktrur Umum dan Keuangan; c. Wakil Direktur Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
59 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif. Untuk melaksanakan tugas pokok, Sekretariat Daerah mempunyai fungsi sebagai berikut: a. pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah sesuai rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah; b. pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan daerah; c. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah; d. pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara pada Instansi daerah; dan e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipimpin oleh sekretaris DPRD Kabupaten yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD Kabupaten dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melaluli Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Inspektorat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Inspektorat Daerah merupakan unsur pelaksana Urusuan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Insepektorat mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dipimpin Kepada Badan secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah. Fungsinya: a. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan dengan bertindak cepat, tepat ,efektif fan efiesien dan; b. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur penunjan Urusan Pemerintah Daerah, dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati, dipimpin oleh Kepala Badan dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Kesatuan dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur
Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permenpan RB No.17 Tahun 2021; Permenpan RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Penelitian dan Pengembangan Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Perangkat Daerah pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan unsur penunjang Urusan Pemerintahan di Daerah, dibidang Kepegawaian yang dipimpin oleh Kepala Badan, berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat