kedudukan-pembentukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Pada urusan Pemerintah di bidang kesehatan selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten terdapat Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi , Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Pemendagri No.79 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.30 Tahun 2019.
- Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesioanal. Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit terdiri atas; a. Direktur; b. Wakil Direktrur Umum dan Keuangan; c. Wakil Direktur Pelayanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
- Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
- 59 hlm.
|