Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembinaan Dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Salah satu upaya mengembangkan karier dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan mutu pelaksanaan di bidang tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat adalah melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04/KEP/M.PAN/1/2004, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/47/M.PAN/4/2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/48/M.PAN/4/2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/122/M.PAN/12/2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/122/M.PAN/12/2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/08/M.PAN/3/2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/4/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/06/M.PAN/4/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01/PER/M.PAN/1/2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/11/M.PAN/5/2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/12/M.PAN/5/2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/17/M.PAN/9/2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 1999, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2000, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2000, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2000, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2000, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2000, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2001, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2001, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 94 Tahun 2001, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 133 Tahun 2002, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2002, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2003, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 139 Tahun 2003, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 141 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi: Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan, dan Tugas Pokok, dan Beban Kerja; Kewajiban, Tanggungjawab, dan Wewenang; Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina; Unsur dan Sub Unsur Kegiatan; Jenjang Jabatan dan Pangkat; Rincian Kegiatan dan Unsur yang Dinilai; Penilaian dan Penetapan Angka Kredit; Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; Formasi Jabatan Fungsional; Kenaikan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, Alih Jenjang dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan
pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien guna
meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat; bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan unsur
penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik,
bersih, dan efisien serta sekaligus merupakan implementasi
prinsip demokrasi yang perlu ditumbuhkembangkan dan
diaplikasikan guna mencegah dan menghapuskan
penyalahgunaan wewenang; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan umum
kepada masyarakat baik kualitas maupun kuantitas
dipandang perlu adanya unit pemantau pelayanan publik
sebagai wadah peran serta masyarakat dalam bidang
pengawasan pelayanan publik yang dilaksanakan di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Unit Pemantau
Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, SIFAT, ASAS, DAN TUJUAN, TEMPAT KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS, SUSUNAN DAN KEANGGOTAAN, PENGADUAN DAN LAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, terkait peraturan ini;
2. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
6 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas pemantauan pelayanan publik dengan memperhatikan wilayah kerja dalam pelaksanaannya, serta dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota unit pelayanan publik, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 Tahun 2017
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang perizinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu adanya pelimpahan wewenang penyelengaraan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, kewenangan menandatangani perizinan atas nama Kepala Daerah berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelimpahan Kewenangan;
Pelaksanaan Kewenangan;
Pengaduan;
Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dengan Dana Alokasi Umum
(DAU) Tambahan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun
Anggaran 2020 yang diterima dan untuk kelancaran serta
efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, serta untuk penyesuaian
rekening belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 5 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Pasal 5: Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan. Lampiran I untuk Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Lampiran II untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pendidikan pada
Organisasi Dinas Pendidikan, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Kesehatan pada
Organisasi Dinas Kesehatan, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang pada Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Sosial pada Organisasi Dinas
Sosial, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana pada Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Perhubungan pada Organisasi Dinas
Perhubungan, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Perpustakaan pada
Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Urusan Pilihan Pertanian
pada Organisasi Dinas Pertanian, Urusan Pemerintah Fungsi Penunjang
Administrasi Pemerintahan pada Organisasi Bagian Umum Sekretariat
Daerah, Organisasi Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan,
Organisasi Kelurahan Kandangan Utara Kecamatan Kandangan, Organisasi
Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan, dan Organisasi
Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, dan Organisasi Kecamatan
Padang Batung, dan Urusan Pemerintah Fungsi Penunjang Pengawasan pada
Organisasi Inspektorat Kabupaten, serta Urusan Pemerintah Fungsi
Penunjang Keuangan pada PPKD diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, dan
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan perlu melakukan penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai
Selatan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010;
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, PENYERTAAN MODAL, BAGI HASIL KEUNTUNGAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur kemudian dengan Peraturan Bupati.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Developments Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, dan dalam rangka pencapaian
Target/ Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/
Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan
perlu disusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development
Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development
Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023. RAD TPB/SDGs merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya
percepatan pencapaian target Tahunan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals dalam mendukung pelaksanaan pembangunan/ pembangunan
daerah pada Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 dalam bentuk Indikator
TPB/SDGs, Program, Kegiatan dan Indikator Kegiatan. Target Indikator TPB/SDGs Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2018-2023 dibuat
dalam bentuk Matrik TPB/SDGs sebagaimana tercantum dalam Lampiran I; dan Target Program, Kegiatan, dan Indikator Kegiatan TPB/SDGs Kabupaten Hulu
Sungai Selatan 2018-2023 dibuat dalam bentuk Matrik TPB/SDGs sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II. Matrik TPB/SDGs menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana
Kerja dan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam
upaya pencapaian Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
melakukan pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Matrik TPB/SDGs.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Sebagai daerah yang masyarakatnya agamis, maka menunaikan zakat bagi muzakki merupakan wujud ketaatan terhadap agama Islam, dan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi umat dalam upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat, maka perlu dikelola secara melembaga sesuai dengan tuntutan syariat Islam. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang baru tentang pengelolaan zakat dan Peraturan pelaksanaannya sehingga perlu diganti
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU RI No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 01 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 02 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 03 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 04 Tahun 2014; Perda Tk. II HSS No. 11 Tahun 1990; Perda Kab. HSS No. 20 Tahun 2000; Perda Kab. HSS No. 13 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Azas dan Tujuan;
c. Organisasi;
d. Pengelolaan Zakat;
e. Pengumpulan Zakat;
f. Manfaat Zakat;
g. Perhitungan Zakat dan Zakat Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Kena Pajak Penghasilan;
h. Pembinaan dan Pengawasan;
i. Sanksi Administrasi;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Penyidikan;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 208
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH, PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH, PENGADAAN, PENGGUNAAN, PEMANFAATAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN. PENILAIAN, PEMINDAHTANGANAN, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN, PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN, PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SKPD YANG MENGGUNAKAN
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA, GANTI RUGI DAN SANKSI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
239 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat