Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang perizinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu adanya pelimpahan wewenang penyelengaraan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, kewenangan menandatangani perizinan atas nama Kepala Daerah berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2017
- 7 Halaman
|