Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Narkotika dan prekursor narkotika adalah bahan yang berbahaya apabila disalahgunakan, dapat menimbulkan ketergantungan, mengancam kehidupan pengguna, dan menimbulkan dampak menurunnya kesadaran dan perilaku yang tidak sehat dalam kehidupan masyarakat terlebih lagi bagi generasi muda sebagai penerus keberlangsungan berbangsa dan bernegara.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah yang menjadi lintasan perhubungan antar daerah baik antar kabupaten maupun antar provinsi, sehingga menimbulkan kerawanan yang cukup besar untuk menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan dan beredarnya narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1976; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 7 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 25 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permensos Nomor 56/HUK/2009; Permenkes Nomor 2415/ MENKES/PER/ XII/ 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang memuat Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Larangan; Pencegahan; Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika; Partisipasi Masyarakat; Forum Komunikasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa kenaikan kelas Rumah Sakit Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan menjadi Rumah Sakit Kelas B
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.02.03/I/0851/2015 berakibat pada semakin beragam
dan tinggi nilai barang /jasa yang diperlukan oleh rumah
sakit untuk peningkatan pelayanan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry
Kandangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
703/MENKES/SK/IX/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengadaan Barang/Jasa;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2014 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja serta efektifitas organisasi, perlu dilaksanakan Penyederhanaan Birokrasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Organisasi;
Tata Kerja;
Eselon;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan perekonomian dan pembangunan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan adanya penambahan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Hulu Sungai Selatan, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang digolongkan dalam Retribusi Golongan Jasa Usaha. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang belum tercantum dan perlu disesuaikan dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 49 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 5 Tahun 2010; Perda Kab. HSS No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dengan perubahan sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 65 dan 66 disisipkan 2 (dua) Pasal.
2. Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III diubah.
3. Ketentuan Lampiran IV nomor urut 3 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Puskesmas Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efesiensi dan efektivitas pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rawat Jalan dan rawat inap di Puskesmas Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 951/Menkes/VI/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1277/Menkes/SK/XI/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menekes/SK/II/2004.
Peraturan ini Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rawat Jalan dan rawat inap di Puskesmas Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Standar Operasional Prosedur Jenis Pelayanan Di puskeskmas;
Tata Kerja;
Sarana dan Prasarana;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran pada huruf CC angka 2
dimana sub urusan mineral dan batubara tidak lagi
menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubemur
Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0276/KUM/2016
tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan
Pertambangan Umum perlu dilakukan pencabutan
terhadap Peraturan Daerah tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka rehabilitasi kerusakan fasilitas infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat akibat bencana banjir di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang belum tersedia anggarannya di tahun berjalan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2020; Perda Kab. Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Perbup Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah yaitu Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan. Lampiran I untuk Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Lampiran II untuk Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan Bidang Keuangan pada Organisasi Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.
ABSTRAK:
Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga perlu penyediaan pangan yang aman dikonsumsi, terjamin mutu dan keamanannya serta mencukupi dan terjangkau masyarakat;
Bahwa untuk menjamin keamanan dan meningkatkan mutu pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu perlindungan terhadap konsumen pangan segar asal tumbuhan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah berwenang untuk menyelenggarakan keamanan pangan di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/PERMENTAN/ KR.040/12/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis PSAT dan Sertifikat Mutu;
Penerbitan Sertifikat Mutu;
Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Mutu PSAT dan Perpanjangan Masa berlalu Sertifikat Mutu PSAT;
Kemasan dan Pelabelan;
Pengendalian;
Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
62 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Daerah dilaksanakan dalam prinsip
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta
pembangunan keberlanjutan sesuai amanat Undang-Undang
Dasar Tahun 1945; Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan
yang telah dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
perlu ditingkatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di daerah,
sehingga perlu dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan
tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan dengan
kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata,
bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna; Bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum memiliki
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan yang dibutuhkan untuk pengaturan
tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukumnya: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peran Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Perusahaan; Kelembagaan; Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Pelaksana dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Prosedur Pelaksanaan Program dan Penerima Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan
pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien guna
meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat; bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan unsur
penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik,
bersih, dan efisien serta sekaligus merupakan implementasi
prinsip demokrasi yang perlu ditumbuhkembangkan dan
diaplikasikan guna mencegah dan menghapuskan
penyalahgunaan wewenang; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan umum
kepada masyarakat baik kualitas maupun kuantitas
dipandang perlu adanya unit pemantau pelayanan publik
sebagai wadah peran serta masyarakat dalam bidang
pengawasan pelayanan publik yang dilaksanakan di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Unit Pemantau
Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, SIFAT, ASAS, DAN TUJUAN, TEMPAT KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS, SUSUNAN DAN KEANGGOTAAN, PENGADUAN DAN LAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat