Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/12,TLD NO.19, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf a, Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Daerah diberikan kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah dalam rangka mendukung tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 56 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAPROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERDAPROMAL No. 06 Tahun 2011.
Dlam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, seluruh ketentuan yang bertentangan dengan peraturan daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Penghubung Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Penghubung Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Badan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 30 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2009 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. NO. 2022/12, LL PROV MALUKU : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut perlu disusun dokumen rencana pembangunan
jangka menengah daerah. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan daerah dan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan. Sehubungan dengan adanya pengendalian, evaluasi dan
perkembangan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku
Tahun 2019-2024 perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 1 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No. 12/2019, TLD No. 94/2019, LL PROV MALUKU : 11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah dan masyarakat sebagai sarana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengawasan publik atas penyelenggaran pemerintahan daerah. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PERMENKOMINFO No. 28 Tahun 2006; PERMENKOMINFO No. 7 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERKELEMSANEG No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yakni Pasal 1 ayat 20 s.d 26 dihapus, Pasal 6 diubah, Pasal 7 diubah, Pasal 13 s.d. Pasal 16 dihapus, Pasal 17 diubah, Pasal 19, 21, 23, 24 diubah, Pasal 25 s.d. 32 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yakni Pasal 1 ayat 20 s.d 26 dihapus, Pasal 6 diubah, Pasal 7 diubah, Pasal 13 s.d. Pasal 16 dihapus, Pasal 17 diubah, Pasal 19, 21, 23, 24 diubah, Pasal 25 s.d. 32 dihapus.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Transaksi Pengembangan Aktiva Tetap Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah maka dalam rangka peningkatan nilai aset tetap yang berakibat pada peningkatan masa manfaat, peningkatan efisiensi, peningkatan kapasitas, mutu produksi dan kinerja dan/atau penurunan biaya pengoperasian serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Kapitalisasi atas Pengembangan Aktiva Tetap Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria kapitalisasi transaksi pengembangan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan kebijkan akuntansi yang diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku ini.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Badan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 29 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kehutanan Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2015 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/13,TLD NO.20, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 02 Tahun 1985; PP No. 10 Tahun 1987; PP No. 02 Tahun 1989; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAPROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDAPROMAL No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERDAPROMAL No. 06 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Golongan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administratif, Pembukuan dan Pelaporan, Penagihan, Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Peninjauan Tarif Retribusi, Insentif Pemungutan, Pembagian Hasil Pungutan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,
a. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
b. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Biaya Tera, Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus.
c. Peraturan Daerah Maluku Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Pelayanan Jasa Ketatausahaan.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
88 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/2019, TLD No. 95/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah kawasan menyebabkan terbatasnya lahan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pengembangan kawasan permukiman. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan penunjang kawasan lingkungan hunian atau tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, fasilitasi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendanaan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Seluruh izin terkait penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masih dalam proses pengurusan, setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diselesaikan berdasarkan peraturan yang lama.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2019
KEGIATAN-KEGIATAN YANG MENGALAMI PERGESERAN ANGGARAN ANTAR RINCIAN OBJEK BELANJA DALAM OBJEK BELANJA BERKENAN - ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA BERKENAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kegiatan-Kegiatan yang Mengalami Pergeseran Anggaran Antar Rincian Objek Belanja Dalam Objek Belanja Berkenan dan Antar Objek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum PeraturanGubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Jasa Pengujian Atau Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan Dalam Perhitungan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa cara pengukuran tingkat penggunaan jasa pengujian laboratorium terhadap mutu hasil perikanan perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 64 Tahun 1957; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 142 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENKP No. PER.19/MEN/2010 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 1987; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2001; PERDA PROMAL No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penggunaan Jasa Pengujian Atau Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan Dalam Perhitungan Retribusi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemeriksaan Mutu adalah suatu kejadian teknis yang terdiri atas penetapan penentuan satu atau lebih sifat atau karakteristik dari suatu produk sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat