PENYERAHAN URUSAN TUGAS PEMBANTUAN PEMERINTAH PROVINSI KEPADA NEGERI/NEGERI ADMINISTRATIF/DESA ATAU NAMA LAIN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/8,TLD NO.08, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Tugas Pembantuan Pemerintah Provinsi Kepada Negeri/Negeri Administratif/Desa Atau Nama Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 206 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Negeri dan Pasal 7 huruf c jo Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Urusan Tugas Pembantuan Pemerintah Provinsi Kepada Negeri/ Negeri Administrasi/Desa atau nama lain.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2008; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005; PERDAPROMAL No. 04 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Urusan Pemerintahan Negeri/ Negeri Administrasi/ Desa, Tata Cara Penyerahan Urusan, Pelaksanaan Urusan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan penyerahan urusan tugas pembantuan Pemerintah Daerah Provinsi kepada Negeri/Negeri Administrasi/Desa atau nama lain diatur dengan Peraturan Gubernur.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perizinan Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70 dan Pasal 82 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; .Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2018; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturna Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, izin lokasi perairan, izin pengelolaan perairan, penatusahaan fasilitasi izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal dan masyarakat tradisional, pelaksanaan reklamasi, pelaksanaan reklamasi terhadap keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Pergerakan Orang dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Pulau Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus telah meningkat dan meluas lintas wilayah kabupaten/kota terutama di Pulau Ambon yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya serta kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) semakin meluas, perlu melakukan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi di Pulau Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang panduan pelaksanaan pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Maluku, meliputi pembatasan pergerakan orang, pembatasan pergerakan moda transportasi, hak, kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama pembatasan, sumber daya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun Di Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2011 tentang Program Wajib Belajar 12 Tahun, maka diperlukan penjabaran lebih lanjut dengan struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun di Provinsi, Kabupaten/Kota.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun di Provinsi, Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2020/2, TLD. No. 2020/101, LL PROV MALUKU : 48 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Panca Karya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat terlaksananya usaha-usaha pembangunan daerah perlu adanya pengerahan modal dan potensi di daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah. Perusahaan Daerah Panca Karya yang didirikan pada tahun 1963 dengan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku Nomor 5/DPRD-GR/I/1963 sudah tidak sesuai dengan kondisi dunia usaha, sehingga perlu ditingkatkan lagi organisasi, modal dan peranannya dengan perkembangan pembangunan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Panca Karya yang selanjutnya disingkat Perumda Aneka Panca Karya adalah Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di sektor-sektor usaha yang dapat meningkatkan perekonomian Daerah dan pendapatan asli daerah, meliputi bidang kehutanan, perikanan, pertanian, jasa perbengkelan, pertambangan dan energi, pariwisata, jasa umum transportasi dan sub sektor perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan serta berhak memperoleh perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil maka diperlukan pengaturan tentang pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PERMENKES No. 90 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, penetapan, pendekatan pelayanan kesehatan, insentif dan fasilitas, pencatatan dan pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Gubernur ini berlaku harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Gubernur ini paling lambat 3 (tiga) tahun sejak diundangkan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8.a Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pembangunan daerah perlu dilakukan secara lebih terarah dan terpadu agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Pemerintah Daerah dalam merumuskan arah, prioritas utama dan kerangka kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu memperhatikan pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepnetingan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihimpun dalam suatu wadah lembaga yang bersifat non struktural. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Maluku, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 6 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Maluku No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/6,TLD NO.66, LL PROVINSI MALUKU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan perubahan susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku. Mempertimbangkan perkembangan keadaan, perubahan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan daerah, perlu melakukan penataan Perangkat Daerah Provinsi Maluku dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib maupun pilihan. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2014 tentangPembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Maluku dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Maluku, Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Provinsi Maluku, dan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga - Lembaga Lain Provinsi Maluku, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan daerah, sehingga perlu dicabut dan dibentuk Peraturan Daerah yang baru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, dan Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
15 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/11,TLD NO.18, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa perikanan di Provinsi Maluku merupakan kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan dan dikendalikan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang. Pengelolaan perikanan, perlu diupayakan secara terpadu, untuk mencapai keseimbangan pemanfaatan dan daya dukung sumber daya ikan dan lingkungannya bagi pembangunan perikanan berkelanjutan yang didukung dengan upaya pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2002; PP No. 37 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2002; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; KEPRES No. 32 Tahun 1990; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005; PERDAPROMAL No. 06 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Pengelolaan Usaha Perikanan, Konservasi Sumber Daya Ikan, Data dan Informasi Statistik Perikanan, Penelitian dan Pengembangan Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan Perikanan, Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Perikanan, Pengawasan Dalam Pengelolaan Perikanan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini semua peraturan yang mengatur pengelolaan perikanan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2018
PERGUB Prov. Maluku No. 6.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
PERUBAHAN ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018 ATAS KEGIATAN MENDESAK YANG TIDAK TERSEDIA DAN - ATAU YANG TIDAK CUKUP TERSEDIA ANGGARANNYA DAN DIANGGARKAN DALAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kegiatan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD. Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ke DPRD adalah pada bulan November.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat