Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2013

Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun Di Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun di Provinsi, Kabupaten/Kota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2013 tentang Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi dari Tim Koordinasi Wajib Belajar 12 Tahun Di Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
21 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2013
Tanggal Berlaku
21 Januari 2013
Sumber
BD.2013/3, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 4 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku
Bidang
Halaman ini telah diakses 472 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan