RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN 2022-2050
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. NO. 2020/113, LL PROV MALUKU : 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022-2050
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan
ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum
Energi Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi
Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022-2050.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-undang Nomor 30 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 202; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, RUED-P, jangka waktu, pelaksanaan program, kelembagaan, kerja sama, peran serta masyarakat, lingkungan dan keselamatan, pembinaan, pengawasan dan sosialisasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. NO. 2022/114, LL PROV MALUKU : 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja dan mensinergikan hubungan industrial serta pengawasan Ketengakerjaan, perlu dilaksanakan penyelenggaraan Ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terencana, berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembangunan Ketenagakerjaan perlu diselenggarakan dengan asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetepakan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, strategi kebijakan, perencanaan, pelatihan kerja, produktifitas dan pemagangan, penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja, hubungan kerja, hubungan industrial, perlindungan dan kesejahteraan, upah minimum, dewan pengupahan provinsi, penggunaan tenaga kerja asing, pengawasan, penghargaan, penyidikan, ketentuan pidanam ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. NO. 2022/115, LL PROV MALUKU : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintahan Provinsi merupakan bagian dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga ikut bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, masyarakat Maluku terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang mempunyai potensi terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah menghadapi terjadinya konflik sosial. Berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
201; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, dan ruang lingkup, peran pemerintah provinsi, peran serta masyarakat; kelembagan; pendanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD. NO. 2022/4, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Daerah yang professional dan akuntabel diharapkan
dalam menegakan Peraturan Daerah, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasan Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan wewenang, tata kerja dan administrasi penyidikan PPNS, sekretariat PPNS, hak dan kewajiban PPNS, kewajiban PPNS, pengangkatan, pelantikan, pengucapan sumpah atau janji, mutasi, pemberhentian dan pengangkatan kembali, pakaian dinas, atribut dan kartu tanda pengenal, pembinaan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, pembiayaan, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. NO. 2022/5, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin stabilitas harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat perlu dijaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang, diperlukan pengaturan dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, serta pelaku usaha dengan cara membentuk Pusat Distribusi perdagangan di Daerah Provinsi, dan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M DAG/PER/10/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M DAG/PER/8/2013 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M DAG/PER/8/2013; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, wewenang pemerintah daerah dan provinsi, kriteria pusat distribusi provinsi, fungsi pusat distribusi provinsi, perdagangan barang kebutuhan pokok, distribusi, sistem informasi perdagangan, kemitraan, pengelola, permohonan pembangunan atau revitalisasi pusat distribusi provinsi, pembiayaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan, peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2022
Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD. NO. 2022/222, LL PROVINSI MALUKU : 5 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan I bagian E butir (37) tentang Kewajiban kepada Pihak Ketiga Huruf a, b, dan c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, mengatur bahwa dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada
pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada Tahun Anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kode rekening berkenaan. Berdasarkan Surat Pengakuan Hutang pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku terdapat kewajiban Hutang yang harus diselesaikan pada Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun
2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2022
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. NO. 2022/6, LL PROV MALUKU : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, penanganan Corona Virus Disease 2019 dapat berjalan dengan baik dan efisien diperlukan peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Maluku belum terlaksana dengan baik, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan pengaturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Maluku. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan penerapan disiplin dan penerapan protokol kesehatan, peningkatan penanganan kesehatan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. NO. 2022/7, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembagunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Maluku yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu diberikan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan secara optimal dan bersinambungan, guna membentuk jati diri pemuda Maluku yang berbudaya perlu dilakukan serangkaian kebijakan berupa pelestarian budaya lokal, pendidikan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman wawasan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut makan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, asas tujuan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggungjawab dan hak pemda, pelayan kepemudaan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. NO. 2022/8, LL PROV MALUKU : 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
ABSTRAK:
Bahwa hutan dan lahan sebagai sumber daya alam yang dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa perlu dijaga, dikelola, dan dilestarikan secara terencana, terpadu, dan komprehensif, dan optimal bagi kemakmuran dan kesejahteraan mastarakat, hutan dan lahan sebagai penyangga kehidupan masyarakat kondisinya saat ini sudah mulai menurun akibat terjadinya kebakaran yang terjadi tiap tahun di Provinsi Maluku.Berdasarkan pertimbangan tersebut pama perlu menetapkankan peraturan daerah tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, dalkarhutla, Pengandalian dampak karhutla, koordinasi dan kerjasama, peranserta dan pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, insentif, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
Penjelasan 6 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat