Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2021/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021 - 2041.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2015; PP Nomor 107 Tahun 2015; PPNomor 142 Tahun 2015; PP Nomor 2 Tahun 2017; Permenrin Nomor 110/M-IND/PER/12/2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 19 Tahun 2018.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041 yang memuat Ketentuan Umum; Industri Unggulan; Rpik; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- 51 halaman; Lampiran 35 halaman
|