Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Lebak memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan domografis yang memungkinkan terjadinya bencana sehingga diperlukan penanganan bencana secara tepat dan terkoordinasi; Ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa Pembentukan, struktur organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 20007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 20008; Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 11 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak meliputi sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan,Asas, dan Tujuan; 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; 4. Organisasi; 5. Tata Kerja; 6. Pengangkatan dan Pemberhentian; 7. Esselon Unsur Pelaksana; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 69 Tahun 2017
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2017/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018;
1.UU No.14 Tahun 1950;2.UU No.6 Tahun 2014 ;3.PP No.43 Tahun 2014 ;4.PP No.60 Tahun 2014 ;5.PP No. ... Tahun 2017 ;6.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 ;7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
;8.PMDN No, 113 tahun 2014;9.Perda Kab Lebak No.Nomor 1 Tahun 2015;10.Perda Kab Lebak No. 10 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penetapan rincian dana desa;3.penyaluran dana desa
;4.penggunaan dana desa;5.pelaporan dana desa;6.sanksi;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf CC Nomor 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan dalam ruang lingkup urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai Lampiran I huruf CC Nomor 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan mineral dan batubara, maka GubernurPARAF KOORDINASI SEKRETARIS DAERAH ASISTEN SEKDA KEPALA BAGIAN HUKUM-2Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.374-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak ;
1.pasal 8 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5. PP No. 18 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan , tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;3.belanja penunjang kegiatan DPRD
;4.pengeloaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Perubahan rencana kerja Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Lebak telah melalui tahapan penyusunan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 2 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Kab Lebak No 5 Th 2005; Perda Kab Lebak No 19 Th 2008; Perbup Lebak No 15 Th 2018; Perbup Lebak No 21 Th 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.6 Tahun 2014 ;3.PP No.43 Tahun 2014 ;4.PMDN No.113 Tahun 2014 ;5.Perda Kab Lebak No.1 Tahun 2015 ;6.Perda Kab Lebak No.10 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.pengelolaan dan sumber dana;3.pembagian dan penghitungan add;4.pengguanan add;5.penyaluran;6.pertanggung jawaban dan pelaporan
;7.pembinaan dan pengawasan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 30 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH - PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA - SAMPAH SEJENIS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Perpres No 97 Th 2017; Permen Lingkungan Hidup No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kab Lebak No 5 Th 2016; Perda Kab Lebak No 4 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Arah Jakstrada; 3. Pemantauan Dan Evaluasi; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 9 Tahun 2011
Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/NO. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksanaan pendirian dan pengelolan badan usaha milik desa perlu diatur tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa; Berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa diatur dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahuun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 39 Tahun 2010; Perda Kab. Lebak No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Lebak No. 14 Tahun 2006.
Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa meliputi sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Anggaran Dasar; 3. Pengelolaan; 4. Pembinaan; 5. Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati nomor 2 Tahun 2017 tentang pedoman pemberian dan bantuan sosial yang bersumber dari anggarn pendapatn dan belanja daerah.
ABSTRAK:
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah gd UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2016; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubag dg Permendagri No 13 Th 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2017 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 14 tahun 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 4 Tahun 2011
Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Lebak
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan di Daerah; Kabupaten Lebak mempunyai potensi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan sehingga perlu dilakukan pengelolaan secara maksimal melalui optimalisasi tenaga penyuluh secara berkelanjutan.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2007.
Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Lebak meliputi sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; 4. Organisasi; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Balai Penyuluhan; 7. Esselonering; 8. Tata Kerja; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat