KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH - PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA - SAMPAH SEJENIS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak.
- UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Perpres No 97 Th 2017; Permen Lingkungan Hidup No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kab Lebak No 5 Th 2016; Perda Kab Lebak No 4 Th 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Arah Jakstrada; 3. Pemantauan Dan Evaluasi; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
- 21 halaman
|