Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 30 Tahun 2018

Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Arah Jakstrada; 3. Pemantauan Dan Evaluasi; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 30 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No. 30
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 969 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan