PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/ No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dengan adanya pembentukan 5 (lima) kecamatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lwas, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan DAerah Kabupaten Pdang Lawas Noor 05 Tahun 2016 tentng Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 017 Tahun 1956; UU Nomor 38 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan dalam Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan yang diubah adalah Pasal 3
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melalsanakan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
UUD Negara RI Tahun 1945; UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 70 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Padang Lawas Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; dan Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
16 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Nomor 2 Tahun 2017
Penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah merupakan perwujudan pelaksanaan pemberdayaan bagi setiap masyarakat berupa pelayanan barang, pelayanan jasa maupun pelayanan administrasi untuk meningkatkan sumber daya aparatur sebagai aset utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 38 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Maksud, Tujuan, Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup; Pembina, penyelenggara dan Evaluasi Pelayanan Publik; Hak, Kewajiban dan Larangan; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peran serta Masyarakat; Kerahasiaan Dokumen; dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
27 Hlmn; Penjelasan 5 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dan sebagai implementasi pelaksanaan retribusi perizinan tertentu dimaksud diatur dalam Pasal 156 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 TahunV2007; UU No. 28 Tahun
2009; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis Perizinan Tertentu, Prinsip dan Sasaran, Penetapan Tarif Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian, Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Kedaluawarsa Penagihan,
dan Insentif Pemungutan. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan Sanksi Administratif, dan akan dilakukan proses Penyidikan sesuai ketentuan Pidana yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas No. 7 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan sebagai
implementasi pelaksanaannya perlu diatur tersendiri dengan peraturan daerah.
UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 tahun 2007.
Dalam Peraturan daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis-jenis Jasa Retribusi Kerja, Prinsip dan Sasaran Penetapan, Tarif Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian, Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi, dan Kadaluwarsa Penagihan Insentif Pemungutan. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi administrasi, dan akan diproses Penyidikan sesuai dengan Ketentuan Pidana yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
25 Hlm, Lampiran 6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, maksud tujuan dan prinsip, Unit pengendalian Gartifikasi, Pelaporan dan Penetapan, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Pada saat Pearturan Bupati Padang Lawas ini berlaku, Peraturan Bupati Padang
Lawas Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Serita Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2016 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,
Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 10 Tahun 2021
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 21 Tahun 2018
CUTI BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Agar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisien, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai Cuti bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Cuti Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perbup Pdang Lawas Nomor 34 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perbup Padang Lawas Nomor 32 Tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Padang Lawas, perlu adanya penyesuaian terhadap tata kerja unit layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2017; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 106 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 157 Tahun 2014; Permendagri Nomor 99 Tahun 2014; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Perda Padang Lawas Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan; dan Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Perbup Nomor 1 Tahun 2013 dan Perbup Nomor 3 Tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
7 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat