Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2016- 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kabupaten Sekadau telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2016-2021 yang merupakan dokumen perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program Pembangunan Kepala Daera
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 1, diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 8a; Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
8 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB.SEKADAU: 38 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan usaha perkebunan di Kabupaten Sekadau diarahkan pada percepatan perwujudan ekonomi daerah mandiri, handal dan sinergis yang selaras, serasi dan seimbang dengan pembangunan lainnya, sehingga diperluhkan upaya nyata untuk menciptakan iklim yang mampu mempercepat terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku usaha perkebunan berdasarkan prinsip saling menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, memperkuat serta ketergantungan antara pemerintah, perusahaan, perkebunan, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.12 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, Permentan No:98/Permentan/OT.140/2/2013, Keputusan Menteri Pertanian No.3599/KPTS/DP.310/10/2009, Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No.105/Pkts/PI.400/2/208
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Perkebunan; Penyediaan Tanah Usaha Perkebunan; Pengelolaan Usaha Perkebunan; Pemberdayaan Usaha Perkebunan; Jenis dan Perizinan usaha Perkebunan; Syarat dan Tata Cara Permohonan izin Usaha Perkebunan; kemitraan; Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, Serta Diversifikasi Usaha, Kewajiban Perusahaan Perkebunan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL KAB.SEKADAU: 58 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sekadau Tahun 2019-2039
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2015, PP No.142 Tahun 2015, Permenperin No.110/M-IND/PER/12/2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup; kewenangan pemerintah daerah; industri Unggulan Kabupaten; Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sekadau 2019-2039, Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
8 Halaman dan 50 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
Bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan masih banyak yang belum berdaya dan belum mendapatkan upaya perlindungan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.41 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, UU No.19 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Perencanaan; Perlindungan Petani; pemberdayaan Petani; Pembiayaan dan pendanaan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak memperoleh dan mencapai taraf kesejahteraan sosial untuk dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.11 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Sasaran; Penyelenggaraan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Peran Serta Masyarakat; Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial; Standar Pelayanan Minimal; Kerjasama dan Kemitraan; Sistem Informasi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan dengan ditetapkannya PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.9 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Acara Resmi; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.2 Tahun 1981, UU No.34 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 1983, PP No.2 Tahun 1985, PP No.2 Tahun 1989, PP No.31 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Perhitungan dan Tarif Retribusi; Masa retribusi; Wilayah dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Penundaan Pembayaran dan Penagihan retribusi; Pemanfaatan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
20 Halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepada Daerah mengajukan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangan-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 DALAM 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.29 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.8 Tahun 2008, Perpres No.87 Tahun 2014, Permendagri No.33 Tahun 2006, PermenPU No.21 Tahun 2007, PermenPU No.22 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan Kepala BNPB No.3 Tahun 2008,
Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Tanggung Jawab dan Wewenang; Tahapan dan Mekanisme; Peran Masyarakat Dan Lembaga Usaha; Kerjsa Sama Antar Daerah; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
49 Halaman dan 15 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEKADAU NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pengelolaan pendidikan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi
UUD 1945, UU No.4 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Permendagri no.6 Tahun 2007, Permendiknas No.39 Tahun 2009, Permendiknas No.35 Tahun 2010, Permendikbud No.6 Tahun 2018, Perda No.10 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016
PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 11, PASAL 14, PASAL 16, PASAL 19, PASAL 20, PASAL 25, PASAL 27, PASAL 30, PASAL 41, PASAL 42, PASAL 43, PASAL 44, PASAL 45, PASAL 46 PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEKADAU NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat