Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2023/9, TLD No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah Bersama DPRD pada tanggal 13 November 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah 4.018.000.000.000 (empat triliun delapan belas miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2023/8, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 15 Agustus 2023. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Barat No. 5 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp3.978.248.088.631,00 (tiga triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus empat puluh delapan juta delapan puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah), bertambah sebesar Rp542.695.582.395,00 (lima ratus empat puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh lima juta lima ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah), sehingga menjadi Rp4.520.943.671.026,00 (empat triliun lima ratus dua puluh miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu dua puluh enam rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
AERAH NGGARAN ENDAPATAN DAN ELANJA mengatur
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2023
kampung - kaliq - kecamatan - siluq - ngurai - BATAS - PENETAPAN - PENEGASAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, BD.2023/7, TBD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas
antar Kampung, perlu dilakukan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai
di Kabupaten Kutai Barat. Penetapan batas Wilayah Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai telah disepakati oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Kabupaten Kutai Barat yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai, Nomor 146/242/TA.PEM-TU.P/II/2023, Tanggal 1 Februari 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kampung Kaliq Kecamatan Siluq Ngurai.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan kesehatan diatur dengan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No. 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023-2037
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023-2037.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Ruang Lingkup; 3. Pembangunan Kepariwistaan Daerah; 4. Pembangunan Destinasi Pariwisata; 5. Pembangunan Industri Pariwista; 6. Pembangunan Pemasaran Pariwisata; 7. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; 8. Perwilayahan Pariwisata Daerah; 9. Pelaksanaan dan Pengendalian; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2023
air minum - perusahaan - umum - daerah - TIRTA SENDAWAR
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2023/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sendawar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan penguatan permodalan, penataan
kelembagaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan, sehingga mampu meningkatkan daya saing. Dengan adanya perubahan nomenklatur mengenai bentuk, pengurusan, dan organ Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu adanya pengaturan yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut dalam Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Sesuai dengan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, perusahaan daerah yang sudah berdiri diubah menjadi badan usaha milik daerah berbentuk
perusahaan umum daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sendawar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal Dasar dan Modal Disetor; Organ Perumdam Tirta Sendawar; Kepegawaian; Tahun Buku Perusahaan; Penyusunan Rencana Bisnis dan RKA; Mekanisme Penyampaian Rencana Bisnis dan RKA; Perubahan Rencana Bisnis dan/atau RKA; Pelaporan Dewan Pengawas dan Direksi; Penggunaan Laba; Kerjasama, Pinjaman, dan Pengadaan Barang dan Jasa; Asosiasi; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Pembubaran; Peran Serta Masyarakat; Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Daerah Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sendawar Kabupaten Kutai Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 03 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah tarif layanan kesehatan diatur dengan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No. 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 123A Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menerapkan pola pengelolaan keuangan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah ke dalam lingkup pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 39 Tahun 2023
air minum - perusahaan umum - tata kerja - struktur organisasi
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BD 2023/39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sendawar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sendawar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum daerah Air Minum Tirta Sendawar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 122 Tahun 2015;
PP No. 54 Tahun 2017;
Permendagri No. 2 Tahun 2007;
Perda Kab. Kutai Barat No. 4 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Struktur Organisasi dan Tata Kerja;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Perbub No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD tidak sesuai lagi dengan ketentuan administratif Pemerintah Kab. Kubar, untuk itu perlu melakukan perubahan pada ketentuan Perbub No. 12 Tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Perubahan atas Perbub No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeberina Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 2 Tahun 2012;
PP No. 12 Tahun 2019;
Permendagri No. 90 Tahun 2019;
Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Perbub No. 12 Tahun 2022 yang diubah sebagai berikut: ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambah 1 huruf; ayat (1) Pasal 10 diubah dan ditambahkan 1 huruf; ayat (5) Pasal 13 diubah dan disisipkan 1 huruf; ayat (2) Pasal 16 diubah dan ditambah 1 huruf; ayat (1) Pasal 38 diubah; Pasal 41 diubah; ayat (2) Pasal 42 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kab. Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat